Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Gisella Anastasia (Instagram/@gisel_la)

Matamata.com - Gisel kembali wajib lapor di Polda Metro Jaya. Gisel datang mengenakan kemeja warna biru didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Kamis (11/2/2021). Pada kesempatan ini, Gisel menekankan lagi bahwa ia akan selalu memenuhi kewajibannya sebagai warga negara taat hukum. Kecuali, ada hal mendesak yang membuatnya tak bisa hadir.

"Pasti selama nggak ada halangan apa kayak kemarin itu (isolasi) di rumah. Kalau nggak ada halangan kita dateng (wajib lapor)," kata Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Gisella Anastasia di Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Tak seperti saat pertama kasus video seksnya keluar, Gisel semakin terlihat santai. Gisel bersyukur banyak orang-orang yang menyayangi dan mendukungnya.

Baca Juga:
Berkas Gisel dan Nobu Masih Diperiksa, Kapan Masuk Tahap Kedua?

"Mereka (orang terdekat) support banget, support terus, luar biasa lah pokoknya, mengharukan," kata Gisel menjelaskan alasan yang membuatnya tegar.

Apalagi, ia juga sudah mendengar pernyataan mantan suaminya, Gading Marten yang akan selalu mendukungnya. Sama seperti keluarganya dan keluarga sang kekasih, Wijaya Saputra alias Wijin.

"Sama seperti keluargaku, keluarga Wijin, sama keluarga papa Gempi juga, selalu mendoakan terus, ngasih kata-kata positif terus," sambungnya.

Baca Juga:
Nobu Diyakini Tak Bersalah di Kasus Video Syur Gisel, Ini Alasannya

Gisel menceritakan sampai sekarang dirinya masih berkomunikasi dengan Gading Marten. Itu yang membuatnya merasa tenang karena dikelilingi oleh banyak orang yang menyayanginya.

Sebelumnya, dalam tayangan Okay Boss Trans 7, pertama kali Gading Marten bicara soal kasus video seks yang melilit Gisel. Gisel dan Michael Yukinobu De Fretes pada kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Komentari Video Syur Gisel, Gading Marten Takut Berpengaruh untuk Anaknya

"Gue bilang sama Gisel, 'Apa pun kejadiannya, apa pun yang lo hadapi ke depannya, gue ada di belakang lo, Sel. Lo butuh apa pun ayo gue bantuin.' Karena mau nggak mau ini jadi masalah bersama dong. Karena kita punya anak," kata Gading Marten.

Sebagai informasi, Gisella Anastasia telah ditetapkan sebagai tersangka video syur sejak 29 Desember 2020. Dalam kasus ini Gisel dikenakan Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ia pun terancam hukuman penjara minimal 6 bulan dan paling lama 12 tahun. Namun,
Gisel dikenakan wajib lapor usai jadi tersangka kasus video syur 19 detik bersama Michael Yukinobu De Fretes. Pengenaan wajib lapor terhadap Gisel merupakan konsekuensi dari kepolisian Polda Metro Jaya karena ia tak ditahan.

Baca Juga:
Nobu Pengen Tahu Siapa Penyebar Pertama Video Syurnya dengan Gisel

Sementara itu, kedua penyebar video syur secara masif sudah dilimpahkan ke kejaksaan dan segera disidangkan.

Load More