Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Beiby Putri. (Instagram/@bpofficial92)

Matamata.com - Beiby Putri alias IPT diamankan kepolisian 5 Februari lalu terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Dari penangkapan model majalah dewasa tersebut, ditemukan barang bukti diduga berupa narkotika jenis sabu sabu bruto 1,85 gr dan 0,20 gr.

Selain terungkap membeli sabu, Beiby Putri rupanya juga menyimpan tawas. Hal itu diungkap kepolisian Polda Metro Jaya saat rilis penangkapan Beiby Putri.

Beiby Putri. (Instagram/@bpofficial92)

Tersangka diduga kena tipu transaksi sabu karena usai pengecekan di labfor barang bukti tersebut bukanlah sabu melainkan tawas.

Baca Juga:
Terungkap, Model Majalah Dewasa Beiby Putri 4 Kali Pesan Sabu Sejak 2020

"0,20 gram ini, ini sisa yang dia pesan dari Desember lalu. Kemudian yang satu lagi belum dipakai 1,85 gram ini, ini ternyata adalah tawas," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Hal itu pun sesuai dengan pengakuan Beiby Putri. Pengakuan model majalah dewasa itu sesuai dengan hasil laboratorium forensik bahwa klip seberat 1,85 gr adalah tawas.

Baca Juga:
Model Beiby Putri Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

"Penyampaiannya seperti itu, karena dia memang belum memakai itu. Tapi setelah pengecekan barang bukti, kita cek labfor ternyata itu bukan sabu-sabu yang 1,85 karena ada dua, yang satu 1,85 yang satu 0,20 sisa pakai dia," bebernya.

Kendati demikian, hal itu masih didalami lagi oleh kepolisian. Saat ini, pihak kepolisian masih memburu DPO inisial R yang menjual sabu ke Beiby Putri.

"Tapi kami masih mendalami terus, mudah-mudahan bisa terungkap saudara R ini karena dia pesan ke saudara R ini yang masih DPO," jelasnya.

Beiby Putri sendiri enggan bicara di hadapan awak media saat rilis penangkapannya. Ia hanya menangkupkan kedua tangannya lantas berbalik.

Diketahui, Beiby ditangkap di kamar Apartemen Bassura City, Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat lalu 5 Februari 2021. Saat ditangkap ia sendirian di Apartemennya.

Selain kedua barang bukti di atas, juga ditemukan satu buah bong atau alat isap, dua cangklong, tiga sedotan, dan dua korek. Saat ini, Beiby Putri masih dalam pemeriksaan kepolisian Polda Metro Jaya.

Beiby Putri diketahui pernah menjadi menjadi model majalah FHM pada tahun 2015. Ia juga pernah mengikuti acara Girls Next Door dan menjadi model majalah dewasa.

Load More