Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Beiby Putri. (Instagram/@bpofficial92)

Matamata.com - Beiby Putri diciduk pihak kepolisian Polda Metro Jaya terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ironisnya, alasan Beiby konsumsi sabu diduga karena sepi job. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat rilis penangkapannya. "Kalau melihat ini (motif) dia bilang untuk mengisi kekosongan (pekerjaan), makanya kami terus dalami," ucap Yusri Yunus di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kamis (11/2/2021).

Beiby Putri (instagram.com/bpofficial92)

Beiby yang berprofesi sebagai model majalah dewasa mengaku selama pandemi Covid-19 minim pekerjaan. Oleh karena itu ini justru sibuk berjualan online.

Baca Juga:
Beiby Putri Rupanya Sempat Kena Tipu: Beli Sabu tapi Dapat Tawas

"Pekerjaan saat ini selama pandemi Covid-19 pekerjaannya hanya berjualan barang di media online," jelas Yusri Yunus.

Meski begitu, penyidik Polda Metro Jaya masih terus mendalami motif dari Beiby Putri mengonsumsi barang haram tersebut.
Termasuk memburu sosok R yang menjadi penjual sabunya selama ini.

Baca Juga:
Terungkap, Model Majalah Dewasa Beiby Putri 4 Kali Pesan Sabu Sejak 2020

"Tapi kami masih mendalami terus, mudah-mudahan bisa terungkap saudara R ini karena dia pesan ke saudara R ini yang masih DPO," jelasnya.

Beiby diamankan seorang diri di apartemennya di kawasan Jatinegara Jakarta Timur pada tanggal 5 Februari 2021. Dari hasil pemeriksaan urine, ia positif metamfetamine.

Saat diamankan Beiby kedapatan memiliki dua klip yang awalnya diduga adalah sabu. Klip pertama seberat 0.20 gram adalah sabu dan yang kedua adalah 1.85 gram ternyata adalah tawas.

Baca Juga:
Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Load More