Ridho Illahi. (Instagram/@ridhoillahireal)

Matamata.com - Pesinetron Ridho Illahi membawa kabar kurang menyenangkan. Selain tersandung kasus narkoba, dia juga diduga kena tipu mantan pengacaranya sehingga alami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

Mantan pengacara Ridho dan asistennya meminta sejumlah uang untuk mengurus proses rehabilitasi Ridho Illahi. Namun pada kenyataannya, janji mereka itu tidak terealisasi karena Ridho sampai sekarang masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Diketahui Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba.

Ridho Illahi. (Instagram/@ridhoillahireal)

Iktikad baik dari oknum pengacara yang diduga melakukan penipuan terhadapnya masih ditunggu oleh Ridho. Bila tidak, pihaknya tak segan memproses insiden yang merugikannya hingga lebih dari Rp 1 miliar itu ke polisi.

Baca Juga:
Ridho Illahi Akan Jalani Asimilasi, Sosok Ini Siap Jadi Penjamin

Hal itu disampaikan pengacara Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin dan ibunya, Arinda Trisnawati saat konferensi pers di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) kemarin.

"Ini sih jujur ya, kalau memang mereka itu tidak ada iktikad baik, tidak terbuka hatinya, saya yakin kalau mama (Arinda Trisnawati) ini hilang kesabarannya mereka diproses lebih," kata Deddy.

Baca Juga:
Ridho Illahi Ditipu Rp 1 M, Ibu Nangis: Saya Harap Ridho Dapat Asimilasi!

Deddy mengatakan, oknum pengacara itu sudah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap Ridho Illahi. Pasalnya, mereka tak terikat kontrak kerjasama atau perjanjian hitam di atas putih.

Ridho Illahi [instagram]

"Jelas melakukan pemerasan, melakukan juga penipuan," ungkapnya. "Karena memang tidak ada menandatangani dalam bentuk perjanjian kerjasama hukum dengan mereka," sambungnya.

Pengacara Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin sempat mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Oknum pengacara tersebut bakal dilaporkan ke Mabes Polri bila sudah waktunya. 

"Setelah semuanya matang, kami akan langsung membuat laporan di Mabes Polri," kata Deddy ditemui Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).

Load More