Matamata.com - Pesinetron Ridho Illahi membawa kabar kurang menyenangkan. Selain tersandung kasus narkoba, dia juga diduga kena tipu mantan pengacaranya sehingga alami kerugian lebih dari Rp 1 miliar.
Mantan pengacara Ridho dan asistennya meminta sejumlah uang untuk mengurus proses rehabilitasi Ridho Illahi. Namun pada kenyataannya, janji mereka itu tidak terealisasi karena Ridho sampai sekarang masih berada di Rutan Polres Jakarta Barat. Diketahui Ridho Illahi divonis dua tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada 16 Desember 2020 lalu terkait kasus narkoba.
Iktikad baik dari oknum pengacara yang diduga melakukan penipuan terhadapnya masih ditunggu oleh Ridho. Bila tidak, pihaknya tak segan memproses insiden yang merugikannya hingga lebih dari Rp 1 miliar itu ke polisi.
Hal itu disampaikan pengacara Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin dan ibunya, Arinda Trisnawati saat konferensi pers di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2021) kemarin.
"Ini sih jujur ya, kalau memang mereka itu tidak ada iktikad baik, tidak terbuka hatinya, saya yakin kalau mama (Arinda Trisnawati) ini hilang kesabarannya mereka diproses lebih," kata Deddy.
Deddy mengatakan, oknum pengacara itu sudah melakukan pemerasan dan penipuan terhadap Ridho Illahi. Pasalnya, mereka tak terikat kontrak kerjasama atau perjanjian hitam di atas putih.
"Jelas melakukan pemerasan, melakukan juga penipuan," ungkapnya. "Karena memang tidak ada menandatangani dalam bentuk perjanjian kerjasama hukum dengan mereka," sambungnya.
Pengacara Ridho Illahi yang baru, Deddy J Syamsudin sempat mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan segala sesuatunya untuk membawa persoalan tersebut ke jalur hukum. Oknum pengacara tersebut bakal dilaporkan ke Mabes Polri bila sudah waktunya.
"Setelah semuanya matang, kami akan langsung membuat laporan di Mabes Polri," kata Deddy ditemui Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Senin (1/2/2021).
Berita Terkait
-
Komisi III DPR RI Puji Putusan Hakim PN Batam yang Tak Jatuhkan Vonis Mati pada Fandi
-
DPR Kritik Tuntutan Mati ABK Sea Dragon: Jangan Jadi Alat Putus Mata Rantai Narkoba
-
Terjerat Kasus Narkoba, Polres Jakbar Cokok Aktor Fachri Albar
-
Raih Juara 1 Lomba Lari di TOSI Season 3, Sheryl Sheinafia Senang Dapat Rp10 Juta dari Nagita Slavina
-
Nyabu Biar Kurus, Dalih Virgoun Icip Narkoba Bikin Ngakak: Dietlah Bukan Makan Narkoboy!
Terpopuler
-
Sambut Lebaran Idul Fitri 1447 H, Musisi Rucky Markiano Luncurkan Lagu 'Dosa'
-
Sukses jadi Intel, Iptu Sukandi Rekam Lagu 'I Love You Bhayangkari' untuk Sang Istri
-
5 Rekomendasi Mesin Cuci Terbaik 2026 yang Hemat Listrik, Baju Kinclong dan Bebas Kuman
-
MK Tolak Permohonan Uji Materi KUHP dan UU ITE yang Diajukan Roy Suryo dkk
-
Pertamina Imbau Masyarakat Tidak Panic Buying, Pastikan Stok BBM Nasional Aman
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano