Matamata.com - Cynthiara Alona telah diamankan terkait kasus prostitusi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan di balik tindakan pengamanan tersebut.
Yusri Yunus bilang sang artis yang merupakan pemilik Hotel Alona mengetahui ada praktik prostitusi di tempatnya. "Dia memang menyediakan tempat dan mengetahui itu," kata Yusri Yunus dalam keterangan resminya di Polda Metro Jaya pada Jumat (19/3/2021).
Cynthiara Alona sengaja melakukan hal tersebut agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19. "Pengakuannya di masa Covid-19 ini memang hotel sepi. Sehingga ada peluang biar dana operasional bisa berjalan," beber Yusri Yunus.
"Itu yang dia lakukan dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di dalam hotelnya sehingga biaya operasional hotelnya bisa berjalan. Masih kita dalami yang lain," sambungnya lagi.
Di situ, Yusri Yunus mengatakan bahwa banyak anak di bawah umur yang dijajakan lewat aplikasi MiChat. Cynthiara Alona berperan sebagai penyedia tempat buat praktik prostitusi tersebut.
"Kalau istilahnya BO dengan menggunakan media sosial MiChat dengan menawarkan buat hidung belang. Itu ada joki, ada mucikari, ada yang mengantarkan dan ada korban. Anak-anak di bawah umur itu korban," ungkap Yusri Yunus.
Dalam keterangannya, Cynthiara Alona menyatakan praktik prostitusi di hotelnya berlangsung dalam kurun waktu tiga bulan. "Menurut pengakuannya sudah lebih dari tiga bulan," jelas Yusri Yunus.
Meskipun begitu, pihak penyidik akan terus melakukan pengembangan terkait kasus ini. "Kami masih mendalami karena jejak digital nggak bisa menghilangkan," ucap Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!
-
Cynthiara Alona Minta Dibebaskan saat Ikut Sidang Kasus Prostitusi
-
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season