Matamata.com - Cynthiara Alona mengakui bahwa ia tahu hotel miliknya dijadikan tempat prostitusi online. Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya, di sini dia (Cynthiara Alona) mengetahui langsung," ujar Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Selain itu, Yusri Yunus juga mengungkap bahwa jaringan prostitusi online tersebut saling berkaitan satu sama lain. Termasuk Cynthiara Alona dengan para mucikari.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Sengaja Jadikan Hotelnya Tempat Praktik Prostitusi, Kenapa?
"Modusnya adalah ini para pelaku kerja sama. Mulai dari mucikari, sampai ke pengelola hotel sampai ke pemilik hotel. Kenapa keterlibatan pemilik hotel? Dia mengetahui," tegas Yusri Yunus.
Dia menjelaskan jaringan prostitusi online itu dilakukan melalui aplikasi MiChat. Dari situ, korban yang merupakan anak di bawah umur dijajakan kepada lelaki hidung belang.
"Kami sepakat, 15 orang ini adalah korban. Semuanya anak di bawah umur yang rata-ata umurnya 14 sampai 15 tahun," ungkapnya.
Baca Juga:
LIVE: Rilis Penangkapan Cynthiara Alona Terkait Kasus Prostitusi
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Diberitakan sebelumnya, Hotel Alona digerebek polisi lantaran dijadikan tempat prostitusi online. Penggerebekan terjadi pada Selasa (16/03/2021) sekitar pukul 23.30 WIB.
Baca Juga:
Warga Ngaku Sering Temukan Kondom Bekas di Hotel Cynthiara Alona
Dikabarkan juga para pelaku prostitusi online yang digerebek tersebut berjumlah puluhan dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Dari penggerebekan itu, polisi temukan barang bukti narkoba dan langsung melakukan tes urine kepada para pengunjung.
Baca Juga:
Cynthiara Alona Tersangka, Pengacara Akan Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!
-
Cynthiara Alona Minta Dibebaskan saat Ikut Sidang Kasus Prostitusi
-
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
Tag
Terkini
-
Hari Pertama Tayang, Film Danyang Mahar Tukar Nyawa Hadiri Lebih Dari 800 Show Bioskop dengan Promo Spesial
-
Rizky Febian dan Mahalini Ramaikan Konser Lifetime Tribute To Chrisye
-
Konser Mozart dari Madras, AR Rahman Pindah Lokasi dari Candi Prambanan ke Jakarta
-
Lewat Event Wonderlab, Genexyz Membuka Portal di Jakarta ke Dunia Baru
-
Jadi Bridesmaid di Pernikahan Beby Tsabina, Penampilan Syifa Hadju Paling Bersinar