Matamata.com - Hotel milik artis Cynthiara Alona resmi ditutup setelah digerebek karena menjadi tempat prostitusi. Hal itu ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Ya pasti kami police line. Karena di situ tempat kejadian perkara (TKP)," kata Yusri Yunus dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Yusri Yunus menjelaskan bahwa hotel tersebut awalnya adalah kosan, kemudian Cynthiara Alona merenovasi menjadi hotel bintang dua dan sudah memiliki surat izin.
Tadinya tempat tinggal, kemudian diubah menjadi kos-kosan kemudian setelah itu dijadikan hotel bintang dua. Nama hotelnya A atas nama pemilik langsung," kata Yusri Yunus menjelaskan.
Tapi karena masalah ekonomi akibat dari pandemi Covid-19, Cynthiara Alona mengizinkan hotelnya menjadi tempat prostitusi. Disayangkannya, prostitusi tersebut melibatkan anak di bawah umur.
"Motivasinya dari pemilik hotelnya saudari CCA, publik figure karena masalah ekonomi. Dia lihat situasi Covid-19, hotel kosong, sehingga dia memudahkan satu cara, tapi hal yang salah untuk menyediakan prostitusi online di tempatnya," tutur Yusri Yunus.
Atas perbuatannya itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Kasus Prostitusi Anak, Cynthiara Alona Divonis 10 Bulan Penjara!
-
Cynthiara Alona Minta Dibebaskan saat Ikut Sidang Kasus Prostitusi
-
Cynthiara Alona Syok Dituntut 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 200 Juta
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season