Matamata.com - Surat izin usaha hotel milik tersangka Cynthiara Alona akan direkomdasikan ke dinas pariwisata untuk dicabut. Hal ini sudah ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Nanti kami coba. Bisa saja kami rekomendasikan ke dinas pariwisata," ujar Yusri Yunus, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (19/3/2021).
Yusri menjelaskan alasannya ingin mencabut surat izin usaha karena hotel tersebut dijadikan tempat prostitusi online anak di bawah umur.
"Tadi saya bilang, 30 kamar itu penuh, penuh oleh para korban ini yang menginap di sana," kata Yusri Yunus.
Bahkan, Cynthiara Alona sebagai pemilik meminta para pekerja seks komersial (PSK) yang merupakan anak di bawah umur tersebut, untuk menetap di hotel miliknya.
"Jadi kalau korban selesai diharapkan tetap menginap di sana. Yang lain ini jokinya micikarinya lewat medsos Twitter, MiChat dan medsos lain untuk menawarkan prostitusi online itu," kata Yusri Yunus.
Atas perbuatannya itu, Cynthiara Alona bersama dua tersangka lain dijerat dengan Pasal 88 UU No 35 tahun 2014 atas perubahan UU 23 tahun 2002.
"Ancamannya minimal 10 tahun kurungan penjara," ujar Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari.
Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Tag
Berita Terkait
-
Cynthiara Alona Jadi Terdakwa Kasus Prostitusi Anak, Terancam 15 Tahun Bui
-
Hotelnya Jadi Tempat Prostitusi, Cynthiara Alona Ngaku Tak Tahu
-
Cynthiara Alona Melantur saat Diajak Bicara: Sakit sampai Stres!
-
Cynthiara Alona Dimasukkan ke Sel Tahanan Kejaksaan, Gaya Busana Disorot
-
Kuasa Hukum Bantah Keterlibatan Cynthiara Alona soal Dugaan Prostitusi
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo