Yohanes Endra Yuliani | MataMata.com
Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Hotel milik artis Cynthiara Alona, Alona Hotel, yang digunakan sebagai tempat prostitusi di kawasan Tangerang telah disegel Polda Metro Jaya. Per hari ini, Senin (22/3/2021), hotel tersebut resmi disegel.

"Hari ini penyidik berkoordinasi dengan satpol PP dan juga walikota Tangerang kota merekomendasikan penyegelan daripada hotel tersebut," kata Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3/2021). 

Perhari ini juga dijelaskan, hotel tersebut akan dikosongkan. Sebelumnya, pada Jumat 19 Maret lalu, hotel tersebut sudah ditutup dengan dipasangi garis polisi. "Iya (baru hari ini dikosongkan)," lanjutnya.

Baca Juga:
Borok Hotel Cynthiara Alona Terungkap: Izinnya Berstatus Kontrakan!

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya dijelaskan, hotel tersebut adalah kosan. Kemudian, Cynthiara Alona merenovasi menjadi hotel bintang dua dan sudah memiliki surat izin.

Beberapa bulan belakangan diketahui hotel tersebut menjadi praktik prostitusi. Anak-anak dibawah umur berusia 14-15 tahun pun menjadi korban prostitusi di hotel tersebut.

15 anak di bawah umur ini pun telah dititipkan Polda Metro Jaya kepada Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) dan Balai Rehabilitasi Sosial Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) Handayani.

Baca Juga:
Aurel Hermansyah Siraman, Hotel Cynthiara Alona Jadi Tempat Prostitusi

Cynthiara Alona saat akan dibawa kembali ke dalam rutan usai rilis kasus prostitusi online di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, (19/3/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Sebagai informasi, Hotel Cynthiara Alona berada di lokasi Larangan, Tangerang. Sebagai pemilik, Cynthiara Alona diperiksa pada Kamis (18/3/2021) dini hari. Setelah itu dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya hingga saat ini.

Dijelaskan Yusri, Alona ditetapkan sebagai tersangka karena merupakan pemilik Hotel dan mengetahui ada praktik prostitusi di tempatnya. Cynthiara Alona sengaja memberi wadah agar hotel miliknya tidak sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.

Selain Alona, dua orang ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus ini. Kedua orang tersebut merupakan pengelola hotel dan muncikari.

Baca Juga:
Profil Cynthiara Alona, Artis dan Pemilik Hotel Tersangka Prostitusi Online

Load More