Matamata.com - Aliff Ali dikabarkan melaporkan petugas KUA Cilandak ke polisi atas dugaan kasus penipuan. Namun hal itu dibantah petugas KUA Cilandak, Totom.
"Sebenarnya sih bukan laporin petugas (KUA Cilandak)," kata Totom saat dikonfirmasi, Rabu (28/4/2021).
Totom membenarkan Aliff Alli mencari informasi tentang berkas pernikahannya dengan perempuan bernama Nuning Irpana di KUA Cilandak. Namun, untuk mendapatkan berkas negara itu, Aliff Alli disarankan untuk meminta bantuan penyidik dari kepolisian.
"Maksudnya tuh begini, jadi si Aliff pengin ngecek berkas, saya bilang berkas ini adalah berkas negara, yang bisa ngecek hanya lah penyidik," ujar dia.
"Harus laporan polisi. Karena yang berhak ngecek hanyalah penyidik. Kalau yang bersangkutan langsung nggak bisa, karena berkas negara," katanya menegaskan.
Adapun akta nikah yang diperlihatkan mantan istri siri Aliff Alli, Aska Ongi, bisa didapat melalui register KUA Cilandak tanpa bantuan penyidik. Hal itu kata Totom jelas berbeda dengan berkas pernikahan yang bersifat rahasia.
"Dia (Aska) bukan ngecek berkas, cuma ngecek register. Pak Aliff juga register saya kasih lihat. Jadi kan setara register itu kita wajib memberitahukan yang bersangkutan. Cuma kalau untuk spesifik ke berkas itu berkas negara jadi nggak sembarangan, ada prosedurnya," ujar dia.
Saat bertemu Totom, Aliff Alli membantah sudah menikah dengan Nuning Irpana pada 2011. Hal itu membuatnya penasaran dan mencari tahu berkas pernikahan tersebut.
"Jadi si Aliff ini tidak mengakui adanya pernikahan. Tapi faktanya di kantor kita tercatat adanya pernikahan beliu dengan si Nuning itu," ucap Totom.
Sebelumnya, Aliff Alli disebut melaporkan petugas KUA Cilandak ke polisi atas dugaan kasus penipuan. Laporan itu dibuat setelah petugas KUA mengeluarkan surat pernyataan menikah antara Aliff Alli dan Nuning Irpana.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Aska Ongi, Feriayawansah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021).
"Pihak dari KUA Cilandak ini dilaporkan di Polsek Cilandak," kata Feriayawansah.
Feriayawansyah mengatakan, adik Miller Khan itu tak terima KUA Cilandak mengeluarkan surat pernikahan yang digunakan kliennya sebagai bukti dalam persidangan. Dia bilang, pihak Aliff Alli meminta surat keterangan nikah tersebut dicabut.
"Pihak KUA cilandak mengeluarkan ini. Beliau dilaporkan dengan tuduhan penipuan. Loh penipuan bagaimana? Dia kan hanya menerangkan bahwa pernikahan Aliff masih tercatat," kata Feriyawansah.
Berita Terkait
-
Termasuk Venna Melinda, 7 Artis Kena KDRT saat Belum Genap 1 Tahun Menikah
-
7 Artis Laporkan KDRT Sebelum Genap 1 Tahun Menikah, Terkini Venna Melinda
-
8 Seleb Luar Negeri yang Sukses Jadi Artis di Indonesia, Haruka Nakagawa Bukan Satu-satunya!
-
Aliff Alli Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
-
Dipolisikan Mantan Istri Siri, Aktor Aliff Alli Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season