Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal Askara Parasady Harsono tinggal menunggu tuntutan dan putusan. Suami Nindy Ayunda itu mengaku sudah menjalani assessment saat sidang pemeriksaan terdakwa kemarin (3/5/2021). 

Askara mengungkap ke majelis hakim kalau Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta telah menyarankannya untuk direhabilitasi.

Suami dari Penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono dihadirkan sebagai tersangka saat rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (12/1/2021). [Matamata.com/Alfian Winanto]

“Iya (sudah jalani assessment). Hasilnya dinyatakan sebagai pemakai narkoba dan diarahkan untuk rehabilitasi,” ujar Askara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (3/5/2021) di sidang virtual.

Baca Juga:
Askara Simpan Senpi di Brankas, Begini Cara Supaya Nindy Ayunda Tak Curiga

Askara pun berharap bisa direhabilitasi. Atas perilakunya tersebut, dia memohon maaf dan meminta dihukum seringan-ringannya. "Saya minta maaf Yang Mulia dan saya minta diberikan hukuman seringan-ringannya,” kata Askara menutup keterangannya.

Suami penyanyi Nindy Ayunda, Askara Parasady Harsono (baju putih) saat mengikuti jalannya sidang narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (19/4/2021). [Suara.com/Alfian Winanto]

Secara terpisah di akhir sidang, kuasa hukum Askara berharap majelis hakim bisa mengabulkan keinginan kliennya. Apalagi Askara telah mengakui kesalahannya. “Iya seperti tadi yang klien saya sampaikan, tapi nanti yang memutuskan majelis hakim,” kata Hervan D Merukh.

Kendati demikian, semua bergantung tuntutan Jaksa Penuntut Umum nantinya. Pastinya terhadap tuntutan nantinya, ia juga akan menyiapkan nota pembelaan. 

Baca Juga:
Suami Nindy Ayunda Sebut Senjata Api Miliknya Hanya Pajangan, Ada Izinnya

"Harapan kami sebagai penasihat hukum adalah dibebaskan. Namun kan lagi lagi kami harus mempeljari surat tuntutan JPU dan nanti kami tuangkan dalam nota pembelaan," pungkasnya.

Load More