Matamata.com - Sidang permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli dan Aska Ongi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). Kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon, Aliff Alli.
"Ada beberapa bukti kita keluarkan dan nanti majelis hakim bisa menilai," kata Aliff Alli usai sidang.
Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarfi mengatakan pihaknya membawa empat orang saksi sekaligus. Salah satunya seorang penghulu yang menikahan kliennya dan Aska Ongi.
"Kami hadirkan empat saksi, dari Jakarta tiga, satu dari Bali bapak penghulunya," ujar Asgar Sjarfi.
Kendati begitu, Asgar Sjarfi tidak bisa membeberkan keterangan saksi-saksi karena sidang digelar secara tertutup. Namun dipastikan kehadiran saksi itu menguatkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli terhadap Aska Ongi.
"Saya tidak bisa memberikan semua (keterangan) dalam pengadilan karena tertutup tapi Aliff bertanggung jawab sebagai suami dan secara sah secara agama," ucapnya.
"Hari ini kami juga berikan bukti kenapa isbat cerai dan tidak melanjutkan pernikahan," sambung Asgar Sjarfi.
Ditemui di tempat yang sama, Aska Ongi menyebut salah satu saksi Aliff Alli tidak berkata jujur. Menurutnya, keterangan saksi berbelit-belit.
"Kalau aku lihat yang cewek jujurnya banyak, kalau yang cowok itu melencengnya banyak. Saya kenal saksinya tapi nggak akrab, teman dia (Aliff Alli) semua itu," ujar Aska Ongi.
Permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tak memenuhi syarat.
Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir.
Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.
Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.
Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.
Berita Terkait
-
Termasuk Venna Melinda, 7 Artis Kena KDRT saat Belum Genap 1 Tahun Menikah
-
7 Artis Laporkan KDRT Sebelum Genap 1 Tahun Menikah, Terkini Venna Melinda
-
8 Seleb Luar Negeri yang Sukses Jadi Artis di Indonesia, Haruka Nakagawa Bukan Satu-satunya!
-
Aliff Alli Ditahan Terkait Kasus Pemalsuan Dokumen
-
Dipolisikan Mantan Istri Siri, Aktor Aliff Alli Resmi Jadi Tersangka
Terpopuler
-
Beautylogica Clinic Pakubuwono, Perawatan Kecantikan dengan Teknologi Canggih
-
Kezia Lizina Tertarik Bintangi Film 'Silent Dance' karena Soroti Dunia Tari
-
Keren! Irish Bella jadi Eksekutif Produser di Film 'Dosa: Penebusan atau Pengampunan'
-
Prabowo Targetkan Bagi 1.582 Kapal Ikan untuk Sejahterakan Nelayan
-
Prabowo Jadi Presiden Kedua yang Kunjungi Miangas, Janjikan Renovasi Sekolah dan Puskesmas
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo