Aliff Alli dan kuasa hukum, Asgar Sjarfi. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Sidang permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli dan Aska Ongi digelar di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021). Kali ini beragendakan mendengar keterangan saksi dari pihak pemohon, Aliff Alli.

"Ada beberapa bukti kita keluarkan dan nanti majelis hakim bisa menilai," kata Aliff Alli usai sidang.

Kuasa hukum Aliff Alli, Asgar Sjarfi mengatakan pihaknya membawa empat orang saksi sekaligus. Salah satunya seorang penghulu yang menikahan kliennya dan Aska Ongi.

Baca Juga:
Aska Ongi Bantah Tuduhan Dompleng Nama Aliff Alli: Dia Kurang Terkenal

"Kami hadirkan empat saksi, dari Jakarta tiga, satu dari Bali bapak penghulunya," ujar Asgar Sjarfi.

Aliff Alli dan kuasa hukum, Asgar Sjarfi. (MataMata.com/Evi Ariska)

Kendati begitu, Asgar Sjarfi tidak bisa membeberkan keterangan saksi-saksi karena sidang digelar secara tertutup. Namun dipastikan kehadiran saksi itu menguatkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli terhadap Aska Ongi.

"Saya tidak bisa memberikan semua (keterangan) dalam pengadilan karena tertutup tapi Aliff bertanggung jawab sebagai suami dan secara sah secara agama," ucapnya.

Baca Juga:
Sebut Aliff Alli Masuk Rumah Sakit Jiwa, Aska Ongi Tak Mau Minta Maaf

"Hari ini kami juga berikan bukti kenapa isbat cerai dan tidak melanjutkan pernikahan," sambung Asgar Sjarfi.

Ditemui di tempat yang sama, Aska Ongi menyebut salah satu saksi Aliff Alli tidak  berkata jujur. Menurutnya, keterangan saksi berbelit-belit.

"Kalau aku lihat yang cewek jujurnya banyak, kalau yang cowok itu melencengnya banyak. Saya kenal saksinya tapi nggak akrab, teman dia (Aliff Alli) semua itu," ujar Aska Ongi.

Baca Juga:
Bukan Dilaporkan Aliff Alli ke Polisi, Ini Klarifikasi Petugas KUA Cilandak

Aska Ongi (tengah) bersama pengacaranya menunjukkan sebuah berkas. [Evi Ariska/MataMata.com]

Permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tak memenuhi syarat.

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir.

Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff.

Baca Juga:
Profil Aska Ongi, Selebgram yang Lagi Ribut sama Aliff Alli

Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aliff Alli dan Aska Ongi. (Instagram/@askaongi)

Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Aska mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.

Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

Load More