Aska Ongi dan Kuasa Hukum Feriyawansyah. (MataMata.com/Evi Ariska)

Matamata.com - Selebgram Aska Ongi mengaku mengalami banyak kerugian saat berkasus dengan mantan suaminya, Aliff Alli. Tak hanya finansial tertapi juga terbuangnya waktu karena sudah berlarut-larut.

Setiap Minggu Aska Ongi harus mendatangi Pengadilan Agama Jakarta Pusat untuk menjalani sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai yang diajukan laki-laki asal Malaysia itu terhadapnya.

"Banyak banget yang dirugikan. Waktu, energi, terus pasti uang juga ada keluar, banyak lah," kata Aska Ongi di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Selasa (11/5/2021).

Baca Juga:
Aska Ongi Syok Aliff Alli Ternyata Berstatus Suami Orang: Saya Tertipu!

Aska Ongi. (Matamata.com/Alfian Winanto)

Aska Ongi menyebut gugatan Aliff Alli menghambat kegiatannya. Dia berusaha hadir dalam persidangan agar konflik rumah tangganya segera selesai.

"Karena ini ganggu banget. Untuk melangkah ke depannya itu terganggu sih," tutur Aska Ongi.

Sidang permohonan isbat nikah dan gugat cerai Aliff Alli terhadap Aska Ongi akan dilanjutkan pada 19 Mei 2021. Agenda sidang pekan depat berupa mendengarkan keterangan saksi dari pihak Aska Ongi.

Baca Juga:
Aska Ongi Bantah Tuduhan Dompleng Nama Aliff Alli: Dia Kurang Terkenal

Permohonan isbat nikah dan gugatan cerai Aliff Alli ke Aska Ongi sempat ditolak majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Pusat. Alasannya, karena permohonan Aliff Alli tak memenuhi syarat.

Namun setelah itu, Aliff Alli kembali mendaftarkan permohonan isbat nikah dan gugatan cerai. Hingga kini, perkara tersebut masih bergulir.

Aliff Alli dan kuasa hukum, Asgar Sjarfi. (MataMata.com/Evi Ariska)

Aska Ongi dan Aliff Alli menikah di akhir 2018 silam secara siri. 11 bulan menikah, Aska Ongi mengaku mengalami KDRT dan sudah bercerai secara agama dengan Aliff Alli.

Baca Juga:
Sebut Aliff Alli Masuk Rumah Sakit Jiwa, Aska Ongi Tak Mau Minta Maaf

Namun, Aliff Alli tak terima dan meminta isbat nikah sekaligus gugat cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Aska Ongi pun melaporkan Aliff Alli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan KDRT. Dia mengungkap, KDRT itu terjadi beberapa kali saat dirinya tengah mengandung.

Tak hanya itu, adik aktor Miller Khan ini juga dilaporkan karena merekam tanpa izin. Dia dilaporkan pasal 40 UU 36 tahun 1999 tentang telekomunikasi dan pasal 31 tentang UU ITE.

Baca Juga:
Profil Aska Ongi, Selebgram yang Lagi Ribut sama Aliff Alli

Load More