Matamata.com - Henny Mona ditemani kuasa hukumnya juga sang suami Sandy Tumiwa menyambangi Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021). Kedatangannya bertujuan untuk menanyakan perkembangan kasus penipuan yang menimpanya 2019 silam.
Pada saat itu, Henny Mona mengalami kerugian sebesar Rp1 M karena ditipu oleh rekan bisnisnya. Saat itu, ia bersama rekannya berencana membangun bisnis kecantikan bersama.
"Kita follow up di sini, follow up perkembangannya, kebetulan kan klien kita sudah lama banget nggak pernah menanyakan lagi kasus ini sudah sejauh mana," kata Jesse Heber, kuasa hukum Henny Mona di Polda Metro Jaya, Kamis (27/5/2021).
"Rugi 1M itu kan, waktu itu laporan tahun 2019 dan 2019 itu pas saya lagi bikin Lembar Perkara (LP) ketiban musibah juga jadinya baru urus ini lagi," timpal Henny Mona.
Pihak kepolisian disebut sudah memanggil sebagian saksi untuk perkara penipuan ini.
Namun karena adanya berbagai kesibukan lain, Henny Mona jadi melupakan perkembangan dari kasus ini.
"Panggilannya udah ada tapi mengenai perkembangannya saya sendiri tadi belum ketemu penyidik, kebetulan yang menangani sekarang penyidiknya lagi cuti hamil, nanti kita tunggu aja," jelasnya.
Henny Mona pun menyayangkan hal tersebut, meski akan terus bersabar dan berharap kasusnya akan menemui titik terang. Tak dipungkiri, kasus tersebut membuat mantan istri Rio Reifan ini lebih berhati-hati dalam berbisnis.
"Kapok sih nggak tapi kalau jadi pelajaran pasti ya semua ada hikmahnya ya. Kalau saya nggak ketipu kayak kemarin, nggak ada penggelapan seperti kemarin, mungkin saya bisnis sekarang santai-santai aja," kata Henny Mona.
Diketahui, Henny Mona melaporkan dua orang temannya yang ia kenal sejak beberapa tahun terakhir. Dalam surat laporan bernomor LP/3363/V/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 30 Mei 2019, Rio Reifan dan Henny melaporkan sahabatnya dengan pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.
Berita Terkait
-
Kasus Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Polisi Segera Periksa Sejumlah Ahli
-
Rocky Gerung Bela Dokter Tifa di Polda Metro: Meneliti Itu Metodologi, Bukan Penghinaan!
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
Anggota DPR: Kritik Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' Tak Perlu Dilaporkan ke Polisi
-
Buntut Pernyataan Soal Konsesi Tambang NU-Muhammadiyah, Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi
Terpopuler
-
Bersama Dinda Kanya Dewi, Sherina Munaf akan Bintangi Film 'Filosofi Teras'
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano