Erdian Aji Prihartanto atau Anji memberikan pernyataan dihadapan awak media saat rilis kasus narkoba yang menjeratnya di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/6/2021). [MataMata.com/Alfian Winanto]

Matamata.com - Musisi Anji berharap proses rehabilitasinya di RSKO Cibubur dapat berjalan dengan lancar selama tiga bulan ke depan.

Pria bernama asli Erdian Aji Prahartanto ini direhab sesuai rekomendasi dari BNNP DKI Jakarta.

"Ya berdoa saja saya semoga proses rehabilitasi berjalan dengan baik dan saya tidak mengalami kendala dalam rehabilitasi," kata Anji saat meninggalkan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (25/6/2021).

Baca Juga:
Proses Hukum Anji Terus Diproses meski Kini Direhabilitasi

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji. (Matamata.com/Evi Ariska)

Anji tampak baju tahanan dengan tangan terborgol. Tak banyak kata yang diucapkan musisi musisi 42 tahun itu. Namun ia mengungkap penyesalannya telah mengkonsumi narkotika jenis ganja.

"Pastilah (menyesal pakai narkoba)," ujarnya.

Lebih lanjut Anji kembali meminta doa agar rehabilitasi dan proses hukum yang menjeratnya dapat berjalan lancar.

Baca Juga:
Anji Kantongi Rekomendasi Rehabilitasi Berdasarkan Hasil Assessment

"Doain ya teman-teman," ujar Anji.

Penyanyi Erdian Aji Prihartanto atau Anji. (Matamata.com/Evi Ariska)

Anji sendiri diamankan polisi di rumahnya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur, Jumat (11/6/2021) pukul 19.30 WIB.

Pada Senin (14/6/2021), Anji baru melakukan tes urine. Hasilnya, si pelantun lagu Berhenti Di Kamu itu dinyatakan positif ganja.

Baca Juga:
Posting Foto Memeluk Anji, Wina Natalia: Saya Akan Terus Mendampingi!

Anji disangkakan dengan Pasal 127 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Load More