Matamata.com - Keterlibatan model atau artis TA atas kasus prostitusi online terungkap. Perempuan 30 tahun ini dikabarkan tidak cuma sekali menjalankan bisnis haram tersebut.
Artis TA menerangkan terlibat dalam prostitusi online sejak 2017. Setidaknya tercatat belasan orang menjadi penerima jasa dari perempuan 30 tahun ini.
"Pada 2017, saksi (artis TA) hanya menerima tujuh orderan (pesanan)," demikian keterangan yang dikutip dari laman Mahkamah Agung, Kamis (22/7/2021).
Selama setahun antara 2018 hingga 2019, artis TA tak menerima pelanggan. Hal itu dikarenakan perempuan yang juga bekerja sebagai DJ ini memiliki pacar.
Sampai pada Februari hingga saat ini, TA sudah melayani lima pesanan.
"Saksi terlibat dalam prostitusi online sebagai wanita yang ditawarkan Christian kepada tamu. Namun saksi tidak pernah menawarkan diri untuk mendapat orderan tersebut," imbuh keterangan di Mahkamah Agung.
Terungkap pula tarif yang diterima artis TA dalam bisnis prostitusi onlinenya. Untuk durasi pendek, ia akan menerima Rp 30 juta dan untuk durasi panjang, harganya melambung menjadi Rp 70 juta.
Untuk melakukan hubungan badan, sang model akan meminta pelanggannya membersihkan diri dengan mandi terlebih dulu.
Ketika akan bersetubuh, ia menyuruh tamu memasang kondom atau kadang-kadang dirinya lah yang memakaikannya alat kontrasepsi.
Motivasi artis TA melakukan bisnis prostitusi online semata karena uang. Sebab bayaran dari sinetron yang dilakoninya itu turun setiap dua bulan sekali.
Sehingga untuk membayar asisten, artis TA harus melakukan bisnis melayani lelaki hidung belang.
Keterlibatan artis TA atas prostitusi online berawal dari penangkapan oleh Polda Jabar. Sang model diamankan di salah satu hotel kawasan Bandung pada Desember 2020.
Kasus ini sudah bergulir hingga berakhir pada vonis empat terdakwa di Pengadilan Negeri Bandung pada 29 April 2021.
Dua diantara terdakwa yakni Ricky Janitra sebagai pengiklan dan Andy Haryanto yang menjadi agen, dipenjara enam bulan.
Sisanya, Marizka Rosdiana yang mempromosikan perempuan dan Venty Dias menjalani kurungan 10 bulan. Sementara artis TA hanya berstatus sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Robby Abbas Ungkap Artis Berinisial TB Pernah Kantongi Rp400 Juta Sehari dari Praktik Prostitusi Eksklusif
-
Karier Li Yifeng Hancur karena Prostitusi, Tinggalkan Dunia Hiburan usai Minta Maaf
-
5 Fakta Kasus Li Yifeng, Aktor Tiongkok yang Ditahan Karena Prostitusi
-
Denny Darko Ramal Ada Nama Besar yang Tersandung Prostitusi Seleb di 2022
-
Benarkah Langganan Cassandra Angelie dari Kalangan Pejabat?
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season