Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

Matamata.com - Kasus dugaan pengancaman dan penghinaan yang menjerat Jerinx SID tampaknya membuat suami Nora Alexandra itu lebih kalem dalam bersosial media. Menanggapi hal itu, Adam Deni bersyukur.

"Jadi kalau tanggapan saya terkait terlapor yang sudah mulai membaik (dalam bersosial media) ya alahamdulillah," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Selasa (3/8/2021).

Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Sebab, menurut Adam Deni hal itu sudah seharusnya dilakukan sejak pertama kebebasan Jerinx dari penjara. Pasalnya, ia sempat berjanji takkan berulah lagi setelah bebas.

Baca Juga:
Adam Deni Diperiksa 4 Jam Terkait Laporan Dugaan Ancaman Oleh Jerinx SID

"Karena memang sesuai janji dia harusnya ketika dia sudah dibebaskan di kasus pertama kemarin, kan dia mau fokus pada istrinya," lanjutnya.

Menurut Adam Deni, sudah seharusnya Jerinx fokus pada keluarga setelah setahun dipenjara. Namun, nyatanya kemarin drummer

SID itu justru membuat ricuh di sosial media dengan isu pandemi Covid-19 ini.

Baca Juga:
Polisi Sebut Jerinx SID Pakai Ponsel Nora Alexandra saat Ancam Adam Deni

Adam Deni ditemani kuasa hukumnya Machi Achmad sambangi Polda Metro Jaya. (MataMata.com/Yuliani)

"Lebih baik seperti itu daripada harus membuat isu yang meramaikan dan memecah pandemi ini," bebernya.

"Jadi kan masyarakat sekarang ada yang nggak mau pakai masker dan sebagainya, itu lebih baik lah dia jadi lebih baik," lanjutnya mengakhiri.

Perseteruan Adam Deni dan Jerinx diketahui berawal saat Adam Deni berkomentar di akun Instagram Jerinx. Dia minta bukti daftar artis Indonesia yang dituding menerima endorse untuk mengaku terpapar covid-19. Minta baik-baik, Adam Deni malah disemprot oleh musisi asal Bali itu.

Baca Juga:
Adam Deni Serahkan Bukti soal Dugaan Penghinaan yang Dilakukan Jerinx SID

Nora Alexandra Philip dan Jerinx SID (Instagram/@ncdpapl)

Puncaknya, Jerinx menuduh Adam Deni sebagai dalang dari hilangnya akun Instagram miliknya. Dalam sambungan telepon, Adam mengaku dimaki-maki, dihina, hingga diancam oleh Jerinx. Akhirnya, 14 Juli kemarin Adam Deni melaporkan Jerinx ke kepolisian usai mediasi ditolak oleh pihak Jerinx.

Jerinx dilaporkan kasus pengancaman dan penghinaan melalui media elektronik. Jerinx disangkakan dengan pasal 335 KUHP dan atau pasal 29 Jo pasal 45B UU RI no 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 Tahun 2008 tentang ITE. Status perkara tersebut kini juga sudah naik ke tahap penyidikan.

Baca Juga:
Jerinx Tak Bisa ke Jakarta, Adam Deni Singgung soal Riwayat Penyakit

Load More