Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Dipo Latief. (Instagram/@dipoditiro)

Matamata.com - Dipo Latief melalui kuasa hukumnya meminta kasus penggelapan yang diduga dilakukan Nikita Mirzani diusut kembali lewat jalur hukum. Ia berharap Ibu tiga anak itu mempertanggungjawabkan mobil yang diduga digelapkan itu.

"Kenapa dilanjutkan, karena klien saya merasa haknya belum dipenuhi. Haknya sebagai korban belum dipenuhi. Kita pengin berjalan aja sesuai hukum yang berlaku," ungkap Dicky Muhammad Kurniawan selaku kuasa hukum Dipo Latief di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu (15/8/2021).

Nikita Mirzani dan Young Lex (MataMata.com/Alfian Winanto)

Kasus penggelapan mobil, pakaian dalam, paspor dan sebagainya ini diketahui sempat dilaporkan Dipo Latief di 2018 silam. Namun dihentikan pada akhir 2020 karena disebut tak cukup bukti oleh kepolisian Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga:
Rumah Dipo Latief Digerebek, Nikita Mirzani: Kesel, Nggak Ketangkep Lagi!

Menanggapi hal tersebut, pihak Dipo Latief mengakuinya. Namun, hal itu lantaran saksi yang merupakan sopir Nikita Mirzani saat itu tak datang untuk memberi kesaksiannya.

"Waktu itu dihentikan karena saksi tidak datang ke kepolisian," ungkapnya.

Dipo Latief. (Instagram/@dipoditiro)

"Saudara W, yang saksi tidak pernah hadir di Polres dikabarkan bersedia hadir untuk Praperadilan," sambungnya.

Baca Juga:
Profil Dipo Latief, Konglomerat yang Merupakan Mantan Suami Nikita Mirzani

Selain itu, pihak Dipo Latief mengklaim juga memiliki bukti penting lainnya. Diduga percakapan antara Nikita Mirzani dan sahabatnya Fitri Salhuteru yang bekerjasama untuk menghilangkan mobil yang diduga digelapkan tersebut.

"Juga bukti itu berupa isi percakapan NM ke temannya yang berinisial FS, yang biasa sama NM," ujarnya.

Nikita Mirzani. [MataMata.com/Rena Pangesti]

"(Isi percakapan) saudara FS menyarankan NM. NM meminta W mengkondisikan objek barang ini," sambungnya menjelaskan.

Baca Juga:
Miller Khan Lamar Pacar di Helikopter, Rumah Dipo Latief Didatangi Polisi

Membuka lagi kasus dugaan penggelapan tersebut, Dipo disebut akan membuka praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Rencananya, praperadilan tersebut akan diajukan besok.

Load More