Matamata.com - Perceraian pasangan Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono tak berjalan lancar. Hal itu dipicu lantaran keduanya tidak pernah hadir di ruang sidang.
Buktinya dalam agenda sidang hari ini, mereka juga kembali kompak absen. Padahal agenda kali ini adalah mediasi.
"Jadi para pihak berhalangan hadir, klien kami Raiden juga berhalangan hadir. Maka sidang hari ini hanya dimintakan majelis hukum untuk menghadirkan klien kami di sidang berikutnya Minggu depan tanggal 6," ungkap kuasa hukum Raiden Soedjono, Bernard Pasaribu di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).
Baca Juga:
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Kompak Tak Hadir di Sidang Cerai Perdana
Disinggung soal ketidakhadiran Tyas Mirasih, dia mengaku tidak tahu menahu. Begitu pula dengan alasan dari kliennya, Raiden Soedjono.
"Kalau itu coba tanyakan ke principal masing-masing yah satu dan lain hal lah," bebernya.
Absennya Raiden Soedjono selama dua kali berturut sebagai penggugat pun diduga karena ragu bercerai. Hanya saja saat ditanya mengenai itu, Bernard Pasaribu memilih bungkam.
Baca Juga:
Ingat Pergaulan Bebas Sebelum Nikah, Suami Tyas Mirasih: Harusnya Gue HIV
"Kalau itu musti ke pada statement sebelumnya kita masih menjaga privasi klien kita. Kalau ada yang mau ditanyakan mungkin langsung ke prinsipal langsung ya," tegasnya.
Terlepas dari itu, sidang selanjutnya yang digelar pekan depan, keduanya diwajibkan hadir.
"Dari majelis sih mewajibkan hadir, jadi kita upayakan hadir supaya persidangan berjalan lancar," terang Bernard Pasaribu.
Baca Juga:
Dinar Candy Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Tyas Mirasih Digugat Cerai
Raiden Soedjono tak hadir di persidangan dan diwakilkan oleh tim kuasa hukumnya. Sementara pihak Tyas Mirasih maupun pengacaranya tidak datang.
Sebab itu, sidang akan dilanjutkan pada 6 Agustus mendatang.
Sekadar mengingatkan, Tyas Mirasih menikah dengan Raiden Soedjono pada 8 Juli 2017. Selama empat tahun bersama, keduanya belum dianugerahi momongan dan kini memilih pisah.
Raiden Soedjono mendaftarkan gugatan secara online pada Selasa (3/8/2021). Perkara gugatannya terdaftar dengan nomor 2663/PDT.G/2021/PA.JS.
Dalam gugatannya, Raiden Soedjono tak hanya meminta talak cerai. Ia juga menuntut pembagian harta bersama alias gono gini.
Berita Terkait
-
Tyas Mirasih Dinikahi Tengku Tezi, Mantan Suami Beri Ucapan Menohok: Jangan Kayak Sama Saya Dulu
-
Tyas Mirasih Curi Perhatian Unggah Foto Romantis dengan Sosok Ini, Siapa?
-
Beredar Kabar Tyas Mirasih Selingkuh dengan Tengku Tezi, Netizen Heboh
-
Tyas Mirasih Dapat Harta Gono-gini dari Raiden Soedjono
-
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Resmi Cerai
Terpopuler
-
42 Tahun Terpisah, Ruben Onsu Akhirnya Dipertemukan Kembali dengan Keluarga Arab dari Pihak Ibunda
-
Piyu Padi dan Once Antarkan Dian Sastro Pulang: Kami Tak Menyangka Dia Jadi Seperti Sekarang
-
20 Aktor Korea Ultah Bulan Juni, Terkenal Semua Mulai dari Lee Min Ho Sampai Park Bo Gum
-
Jaja Miharja Derita Infeksi Ginjal dan Paru-paru, Ingatkan Masyarakat Akan Risiko Pola Makan
-
Busana Olla Ramlan Saat Hadiri Resepsi Luna Maya dan Maxime Bouttier Jadi Perbincangan, Begini Respons Sang
Terkini
-
7 Jam Berekspresi Tanpa Jeda, Reza Rahadian Eksplorasi Kejujuran Tubuh di ArtJog 2025
-
Monty Tiwa Hadirkan Komedi Super Absurd Lewat Film GJLS: Ibuku Ibu-Ibu
-
Riasan Paes Luna Maya Saat Akad Nikah Dikritik Tak Sesuai Pakem Yogyakarta
-
Heboh Aldy Maldini Diduga Tipu dan Tilep Duit Fans, Richard Lee Klaim Jadi Korban Sang Artis
-
Bukan Keanu yang Biasa, Ini Transformasinya di Film Mendadak Dangdut