Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Matamata.com/Ismail)

Matamata.com - Nikita Mirzani mengungkapkan pernah mengalami kekerasan seksual secara lisan dari seorang publik figur.

“Secara langsung juga saya pernah mengalami pelecehan seksual dengan dibilang perek oleh public figur lain," ungkap Nikita dalam Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Kamis 23 September 2021.

Acara Talkshow Mengenal Lebih Jauh RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual ini diselanggarakan oleh Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem. Acara ini merupakan satu dari sebagian agenda besar Partai NasDem dalam mengawal RUU TPKS.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Buka Suara Soal Hartanya Disebut Rp 1,3 Triliun: Dikit Lagi!

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

Dalam acara itu, Nikita Mirzani menyoroti banyaknya kasus kekerasan seksual yang tidak diproses hukum di masyarakat. Menurut Nikita, korban seringkali tidak melapor. Karena takut informasinya tersebar ke masyarakat dan menjadi stigma negatif.

“Aturan hukum seperti RUU Tindak Pidana Kekerasan menjadi harapan bagi korban. Ditambah hukum kita belum memiliki perspektif gender,” ucapnya.
 
Negara, kata Nikita, harus melindungi setiap warganya dari kekerasan seksual. Sesuai yang tertuang dalam UUD 1945.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

“Negara harus melindungi warga negaranya tidak terkecuali perempuan. Perempuan sering menjadi korban kekerasan seksual. Karena belum adanya perspektif gender,” tambah Nikita.

Baca Juga:
10 Potret Azka Anak Nikita Mirzani yang Ganteng dan Bule Bingits!

Nikita juga mengungkapkan data bahwa 37% kekerasan seksual terjadi di rumah. Dilakukan oleh keluarga terdekat. Seringkali kekerasan seksual terjadi di rumah tidak mendapatkan perlindungan dari aparat. Karena tidak memiliki payung hukum.

“Kasusnya misal seorang istri tidak bisa berhubungan seksual. Karena suatu sebab dan akhirnya menerima kekerasan seksual. Ketika ingin melapor tidak cukup mendapat perhatian dari aparat hukum,” jelasnya.

Nikita Mirzani gelar konferensi terkait kasusnya dengan Dipo Latief. [MataMata.com/Alfian Winanto]

RUU TPKS bisa menjadi harapan bagi korban kekerasan seksual. Untuk bisa mendapatkan keadilan. Dengan adanya pasal perlindungan untuk korban, kerahasiaan informasi yang dijamin, dan pemulihan terhadap korban secara medis dan psikologis.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Selalu Menang, Pihak Dipo Latief: Allah Maha Tahu

Kasus kekerasan seksual berdampak serius bagi perempuan dan anak. Menurut Nikita, anak-anak yang mengalami kekerasan seksual akan mengalami trauma serius berkepanjangan dan bisa jadi berampak pada masa depan anak.

“Bisa jadi anak akan takut bertemu dengan orang lain, dan menjadi anti sosial,” ungkap Nikita.

Nikita berharap RUU TPKS akan menjadi solusi dari masalah-masalah kekerasan seksual. Karena ia melihat banyak kasus aborsi dengan paksaan dan kasus kekerasan lainnya. (Muhammad Yunus)

Baca Juga:
Nikita Mirzani Ungkap Dipo Latief Utang padanya Rp 400 Juta

Load More