Yohanes Endra Ismail | MataMata.com
Jenita Janet. (MataMata.com/Herwanto)

Matamata.com - Rangga B Rikuser, kuasa hukum Jenita Janet, berharap sidang gugatan harta gono-gini yang dilayangkan Alief Hedy Nurmaulid segera diputus. Pasalnya, Jenita Janet ingin melanjutkan laporan dugaan penggelapan motor Harley Davidson yang diduga telah dijual oleh Alief.

Sepeda motor bermesin 1.000 cc itu dijadikan barang bukti gugatan harta gono-gini yang diajukan Alief. Namun, saat sidang, mantan suami Jenita Janet ini tidak bisa menunjukan barang tersebut.

Jenita Janet. (Matamata.com/Ismail)

"Kami duga Harley Davidson itu tidak ada, di situlah ada tindak pidana penggelapan. Bisa itu dijual, kemungkinan besar itu sudah dijual," kata Rangga saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/9/2021).

Baca Juga:
Jenita Janet Terharu Dikado Peternakan oleh Suami: Dulu Beli Sapi Aja Susah

"Pihak Alief tak bisa menghadirkan motor tersebut dalam persidangan. Dari sinipun muncul dugaan tindak penggelapan," katanya menambahkan.

Sebagai penggugat, Alief seharusnya bisa menunjukkan moge tersebut di persidangan. Namun hal itu tidak bisa dilakukan Alief.

Jenita Janet bersama suaminya. (Instagram/@jenitajanet)

"Artinya apa yang dia dalilkan, harusnya dia buktikan. Ternyata nggak bisa dbuktikan. Mereka punya fotocopy di atas fotocopy," ujar Yopi, kuasa hukum Jenita Janet yang lain menimpali.

Baca Juga:
Aura Kasih Ganti Warna Rambut, Malah Dikira Jenita Janet

Melihat bukti-bukti yang dilampirkan tersebut, pihak Jenita Janet optimistis gugatan Alief bakal ditolak.

"Iya kami optimis sekali, pertama kami lihat bukti-bukti. Pada saat sidang ketiga di Bandung itu, pertama kedua kami hadirkan, pada sidang ketiga, kuasa hukumnya pemggugatnya telat," ucap Yopi.

Pedangdut Jenita Janet menangis saat ditemui di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Dan motor Harley tidak bisa dihadirkan. Sementara kita mobil Civic, Alphard, semuanya ada,” imbuh Yopi.

Baca Juga:
Jawaban Suami Ditanya soal Cinta Sejati Bikin Jenita Janet Mewek

Seperti diketahui,  Alief Hedy Nurmaulid melayangkan gugatan harta gono-gini kepada Jenita Janet di Pengadilan Agama Bekasi, setelah mereka resmi bercerai.

Dalam tuntutannya, Alief Hedy Nurmaulid meminta satu unit rumah, satu unit apartemen, satu unit sepeda motor, dan dua unit mobil. Menurut Alief, harta-harta yang dimintanya adalah  harta bersama, yang dibeli selama mereka 10 tahun menikah.

Baca Juga:
Jenita Janet Menangis Dapat Perlakuan Tak Terduga dari Suami

Load More