Matamata.com - Penyidik bisa langsung meningkatkan status kasus Rachel Vennya dari penyelidikan menjadi penyidikan. Hal itu diungkapkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.
Bukan tanpa alasan, penyidikan bisa terjadi karena sebelumya Kodam Jaya selaku Komando Tugas Gabungan Terpadu (Kogasgabpad) Covid-19 telah melakukan penyelidikan di awal kasus.
"Bisa saja (langsung penyidikan). Intinya sih kalau penyidikan, dasarnya itu alat butik dari keterangan saksi, keterangan ahli, bukti petunjuk dokumen, dan lain sebagainya," kata Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).
Baca Juga:
Rachel Vennya Dijerat 2 Undang-Undang Atas Dugaan Kabur Karantina
Rachel Vennya bersama dengan kekasih, Salim Nauderer serta sang manajer, Maulida Khairunnisa akan dimintai klarifikasi terkait dugaan kabur dari karantina har ini, pada pukul 13.00 WIB di Didkrimsus Polda Metro Jaya.
"Ya kami klarifikasi karena beritanya sudah beredar, kemudian juga melanggar prokes dan lain sebagainya. Hari ini kami jadwalkan klarifikasi, rencananya akan datang jam 1," ujar Tubagus Ade.
Diberitakan sebelumnya, mantan istri Niko Al Hakim ini telah mengaku tidak menjalani karantina sesuai aturan saat kembali dari Amerika Serikat. Padahal aturannya, mereka yang kembali dari luar negeri diharuskan menjalani karantina mandiri.
Baca Juga:
Dokter Tirta Soroti Rachel Vennya Kerap Cari Haters: Dia Disayembara Balik!
Selain berpotensi melanggar aturan, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan apa yang dilakukan Rachel Vennya dan dua orang tersebut bisa membahayakan orang-orang disekitarnya.
"Ini dampaknya sangat berbahaya," kata Yusri Yunus.
Terungkapnya insiden Rachel Vennya yang kabur karantina sepulang dari Amerika Serikat berawal dari kicauan warganet. Ia bersaksi bahwa sang selebgram kabur setelah menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet.
Baca Juga:
Tak Hanya Rachel Vennya, Salim Nauderer dan Manajer Juga Diperiksa Polisi
Ironinya, ibu dua anak itu hanya menjalani satu kali swab sebelum meninggalkan tempat karantina.
"Gue ada bukti Rachel update story di kamar Wisma Atlet. Gue kesal sama dia, dengan mudahnya lolos karantina, sedangkan di sini banyak TKW berumur terpaksa karantina 8 hari," tulis akun @clev**** yang viral pada Sabtu (9/10/2021).
Kaburnya Rachel Vennya juga dibantu salah satu oknum TNI yang bertugas di bandara. Seseorang berinisial FS tersebut kini telah dinonaktifkan dari tugasnya.
Baca Juga:
Rachel Vennya Akan Diperiksa Polisi Hari Ini
"Oknum anggota Pengamanan Bandara Soetta (TNI) berinisial An.FS, telah mengatur agar Selebgram Rachel Vennya dapat menghindari Prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari Luar Negri," demikian keterangan dari Kolonel Arh Herwin BS.
Berita Terkait
-
Fuji dan Rachel Vennya Pamer OOTD: Outfitnya Cupang dan Ubur-ubur
-
Dituding Rachel Vennya Telantarkan Kucing Sampai Mati, Okin Malah Sibuk Pesta: Bisa Dilaporin ke Polisi Gak Sih?
-
Kucing Diduga Ditelantarkan Okin Mati, Rachel Vennya Curhat Nyesek
-
Suami Jadi Tersangka Korupsi, Foto Pernikahan Sandra Dewi Disandingkan dengan Ria Ricis dan Rachel Vennya
-
Rachel Vennya Tuding Terlantarkan Hewan Peliharaan, Okin: Doain Cepet Sembuh
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Pendeta Gilbert Lumoindong Akui Salah Bahas Zakat dan Salat di Gereja: Saya Melanggar Pagar...
-
Gaduh Zita Anjani, Anak Zukifli Hasan Tutup Ka'bah dengan Gelas Starbucks!
-
Bukan Dari Palestina, ternyata Ini Asal Lily Anak Adopsi Raffi Ahmad
-
Parto Patrio Sempat Disuapi Amanda Caesa Sebelum Dilarikan ke RS
-
Mencekam! Kronologis Lengkap Rumah Via Vallen di Sidoarjo Disatroni Warga