Tinwarotul Fatonah Yuliani | MataMata.com
Farhat Abbas (MataMata.com/Arga)

Matamata.com - Kasus dugaan penipuan rekruitmen CPNS yang menyeret nama putri Nia Daniaty, Olivia Nathania, terus bergulir. Kini berstatus tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya, mantan ayah tiri Olivia, Farhat Abbas, buka suara.

Farhat Abbas menilai penahanan Olivia Nathania disebabkan untuk menjaga barang bukti dan saksi agar tidak hilang. Menurutnya, Oi, sapaan akrabnya sudah dewasa dan harus bertanggungjawab pada perbuatannya.

Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi resmi ditahan [MataMata.com/Evi Ariska]

"Orangtua sudah menerima kan dia yang berbuat ya dia yang bertanggung jawab, Oi kan sudah menikah dua kali dan udah punya anak juga sudah dewasa," ungkap Farhat Abbas saat ditemui di kawasan Menteng Dalam, Jakarta Selatan, Minggu (14/11/2021).

Baca Juga:
Farhat Abbas Disebut Ancam Korban Penipuan Anak Daniaty

Selain itu, Farhat Abbas menilai Olivia Nathania tak mungkin bekerja sendirian. Oleh karena itu, ia meminta Agustin, guru SMA yang melaporkan, juga turut diselidiki.

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

"kan ada orang dibelakang ini yang mengambil, memanfaatkan surat-surat ini yaitu Agustin (guru SMA) dia melaporkan, jadi saya menginginkan polisi menyidik ini sampai tuntas, termasuk gurunya," bebernya.

Menurut Farhat Abbas, Agustin ini tidak bisa cuci tangan begitu saja karena ia melaporkan Olivia Nathania. Sebab, ia bertugas mengumpulkan orang-orang yang ingin masuk PNS. 

Baca Juga:
Deddy Corbuzier Disomasi Farhat Abbas, Diledek Pacar: Duta Somasi 2021

Agustin, salah satu korban penipuan yang dilakukan putri Nia Daniaty, Olivia Nathania. [MataMata.com/Alfian Winanto]

"Jangan hanya seolah-olang orang yang merasa tertipu. Gurunya yang telah mengumpulkan (calon CPNS) sampai 200 orang lebih," sambungnya.

Farhat Abbas berharap tak hanya putri mantan istrinya yang dihukum. Ia berharap mereka yang menikmati aliran dana ikut diproses hukum.

Farhat Abbas (Instagram/@farhatabbasofficial)

"Jangan sampai Oi menangung beban sendiri hanya untuk melindungi orang-orang tertentu, dan juga orang yang mengaku seolah-olah ditipu padahal mereka menikmati aliran dana yang sangat banyak itu," pungkasnya.

Baca Juga:
Farhat Abbas Rayu Nia Daniaty Demi Bisa Satu 'Rumah' Lagi

Olivia Nathania diketahui dinaikkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan penipuan rekruitmen PNS berdasar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan. Ia akan ditahan selama 20 hari ke depan, atau bisa diperpanjang jika penyidikan selama waktu itu belum selesai.

Load More