Nur Khotimah Rena Pangesti | MataMata.com
Vanessa Angel dan sang adik, Mayang. (Instagram/@puput_soedrajat)

Matamata.com - Doddy Sudrajat diketahui mendapat warisan dari mendiang putrinya, Vanessa Angel. Tak tanggung-tanggung, jumlah warisan untuk suami Puput Sudrajat itu kabarnya mencapai angka Rp500 juta.

Namun, warisan itu belakangan justru memunculkan polemik. Gara-garanya adalah niat Doddy Sudrajat membagi warisan uang asuransi itu kepada cucunya, Gala Sky, dan sang anak, Mayang.

Keputusan ini rupanya menarik perhatian sejumlah pihak, termasuk Hotman Paris Hutapea. Dalam program acara yang dipandu olehnya, Hotman meminta penadapat KH Cholil Nafis alias Kiyai Cholil atas hal itu.

Baca Juga:
Celine Evangelista Jawab Kabar Tak Akur dengan Ibu Kandung

Keluarga Doddy Sudrajat dan Haji Faisal Momong Gala. (Instagram/@puput_soedrajat)

Kiyai Cholil memberikan penjelasan tentang ahli waris dalam ajaran agama Islam. Ulama sekaligus dosen ini menegaskan bahwa Mayang tak mendapatkan hak waris karena Vanessa punya anak.

"Kalau seperti kasus ini, dia (Vanessa Angel) meninggalkan anak laki-laki, bapak dan ibu, saudara perempuan, maka saudara perempuan tidak kebagian karena ada anak," jelas Cholil Nafis dilansir dari acara "Hotman Paris Show", Kamis (2/12/2021).

Adik Vanessa Angel. (Instagram/@puput_soedrajat)

Lebih lanjut, Kiyai Cholil juga mengatakan bahwa Doddy Sudrajat hanya berhak mendapat satu per enam warisan dari putrinya. Kemudian sisa warisan tersebut harus diberikan kepada Gala Sky selaku anak Vanessa.

Baca Juga:
Cara Nagita Slavina Terima Kado Prilly Latuconsina Disebut Tak Sopan

"Karena (Vanessa) ada anak laki-laki, dia (Doddy Sudrajat) mendapat seperenam. Sisanya kepada anak," lanjut Kiyai Cholil lagi.

Berdasarkan penjelasan tersebut, Hotman Paris mencoba menyimpulkan dengan menyebutkan bahwa yang berhak atas warisan Vanessa Angel adalah sang ayah dan anaknya, Gala.

Vanessa Angel, Bibi Ardiansyah, dan Gala Sky. (Instagram/@vanessaangelofficial)

"Pak kyai tadi mengatakan, secara hukum Islam, kalau almarhum meninggal, apapun yang ditinggalkan, yang berhak menerima adalah anak dan orangtua. Berarti kalau mengikuti analisa pak kyai, klaim asuransi tadi harusnya yang berhak bukan hanya orangtua, tapi anaknya Gala," kata Hotman Paris menambahkan.

Baca Juga:
Adegan Ranjang Choi Siwon dan Lee Sun Bin Disorot, Kompak di Belakang Layar

Kesimpulan yang disampaikan oleh Hotman Paris dibenarkan oleh Kiyai Cholil. Namun ia menambahkan catatan, hal tersebut berlaku apabila tidak ada surat wasiat yang dibuat oleh mendiang Vanessa.

"Kalau ada (surat wasiat), beda. Jadi selama tidak ada wasiat dari harta yang ditinggalkan, maka harus dibagi sesuai ketentuan (agama Islam)," tegas Kiyai Cholil.

Baca Juga:
Dengar Kabar Makam Vanessa Angel Bakal Dibongkar, Emma Waroka: Jangan!

Load More