Matamata.com - Artis sinetron Naufal Samudra dibebaskan polisi setelah sebelumnya diamankan lantaran dugaan penyalahgunaan narkoba.
Berita pembebasan Naufal Samudra ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan pada 8 Januari 2022.
Menurut Zulpan, Naufal Samudra tidak sedang menggunakan narkoba dan tidak memiliki barang bukti saat penangkapan 7 Januari 2022 kemarin.
Selain itu, lanjut Zulpan, tes urin Naufal Samudra menunjukan hasil negatif penggunaan narkoba.
Oleh karena itu, polisi kini mencabut status Naufal Samudra sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.
"Tindakan kepolisian terhadap saudara Naufal ini sebagai saksi," katanya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.
Adapun tindakan selanjutnya terhadap Naufal Samudra, ungkap Zulpan, adalah penjalanan rehabilitasi di Cibubur.
"Ini sebagai langkah kepolisian dalam rangka pencegahan penggunaan narkoba, khususnya terhadap generasi muda apalagi sebagai publik figur," ujarnya.
Zulpan mengungkap, Naufal Samudra diamankan oleh Polda Metro Jaya lantaran sempat berinteraksi dengan tersangka narkoba Ridwan.
"Tetapi, kemarin dilakukan kemarin pengamanan karena ada kaitan rekam jejak digital dengan tersangka Ridwan yang pernah berkomunikasi melalui media sosial yang saudara Naufal pernah memesan beberapa bulan lalu," ucapnya.
Dalam penutupnya, Zulpan menegaskan kalau Naufal Samudra tidak menggunakan narkoba dan tidak ditemukan barang bukti saat penangkapan.
"Yang bersangkutan bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai, dan juga saat diamankan tidak sedang menggunakan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Presiden Prabowo Setujui Penambahan 70 Ribu Polisi Kehutanan untuk Jaga 125 Juta Hektare Hutan
-
Sinergi Bea Cukai-Polri Bongkar Lab Sabu Jaringan Iran di Sunter, 13 Kg Barang Bukti Disita
-
Wamenhut Ungkap 3,32 Juta Hektare Sawit Masuk Kawasan Hutan, Satgas Mulai Sita Lahan
-
Adly Fairuz Dilaporkan Pidana ke Polres Jaktim dan Besok Hadapi Sidang Perdata di PN Jaksel
-
Sebanyak 2.051 Personel Polda Aceh Peroleh Kenaikan Pangkat di Awal Tahun 2026
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano