Potret Naufal Samudra (YouTube KH Infotainment)

Matamata.com - Aktor sinetron Naufal Samudra mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang memutuskan untuk membebaskannya atas tuduhan penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, Naufal Samudra dibekuk polisi sebelumnya atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada 7 Januari 2022.

"Saya mau menyampaikan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena sudah mengingatkan kembali," ujarnya dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Baca Juga:
Polisi Bebaskan Naufal Samudra: Langkah Edukasi Pencegahan Narkoba

Menurut kekasih Dinda Kirana ini, dirinya kini sudah bersih dari penyalahgunaan narkoba. 

Potret Naufal Samudra dan Dinda Kirana (Instagram/@dindakirana.s)

Selain itu, Naufal Samudra juga mengaku sudah diberikan edukasi soal penyalahgunaan narkoba.

"Sekarang posisinya saya sudah bersih. Karena ada kaitannya sama kasus kemarin, makanya saya diberi edukasi sama Polda Metro Jaya" katanya.

Baca Juga:
10 Potret Naufal Samudra dan Dinda Kirana, Mesra Habis

Mantan pemeran tokoh Robby di sinetron "Mermaid in Love" ini juga menyampaikan pesan kepada generasi muda agar tidak menyalahgunakan narkoba. 

Potret Naufal Samudra dan Dinda Kirana (Instagram/@itsnaufalsamudra)

"Dan untuk generasi muda, jadikan ini contoh dan pelajaran. Jangan coba-coba yang namanya narkoba," tuturnya.

Untuk informasi, Polda Metro Jaya membebaskan Naufal Samudra lantaran tidak sedang menggunakan narkoba dan tidak memiliki barang bukti.

Baca Juga:
Naufal Samudra Negatif Narkoba, Statusnya Bukan Tersangka!

Selain itu, hasil tes urin Naufal Samudra juga dinyatakan negatif narkoba oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan pada 8 Januari 2022. 

Kombes Zulpan (YouTube KH Infotainment)

"Yang bersangkutan bukan sebagai pengedar, memang pernah memakai, dan juga saat diamankan tidak sedang menggunakan," tuturnya.

Saat ini, polisi juga sudah mencabut status Naufal Samudra sebagai terduga pelaku penyalahgunaan narkoba.

Baca Juga:
Ibu Naufal Samudra Yakin Tak Ada Barang Bukti, Netizen: yang Penting Sopan

"Tindakan kepolisian terhadap saudara Naufal ini sebagai saksi," katanya dikutip dari kanal YouTube KH Infotainment.

Load More