Ananta Rispo dan Fico Fachriza (Instagram/anantarispo)

Matamata.com - Komedian Ananta Rispo buka suara memberikan komentar soal penangkapan sang adik Fico Fachriza atas kasus penyalahgunaan narkoba. Rispo mengaku, dirinya kaget mengetahui Fico Fachriza kembali menggunakan narkoba.

Pasalnya, Rispo hanya mengetahui sang adik sudah berhenti menggunakan narkoba semenjak tahun 2016 silam.  "Sama sekali nggak tahu, kecolongan," tuturnya. 

Ananta Rispo peluk adiknya, Fico Fachriza di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)

Selain itu, Rispo juga mengatakan sudah lama pindah dari rumah sehingga tidak tahu kondisi mental Fico Fachriza sehingga kembali mengkonsumsi narkoba. "Saya kan udah pindah dari rumah, sekarang sama istri pindah ke Depok," katanya.

Baca Juga:
Fico Fachriza Mengaku Beli Tembakau Sintetis Rp 300.000 Lewat Medsos

Kedatangannya ke Polda Metro Jaya, ungkap Rispo, adalah untuk memberikan dukungan kepada sang adik.

"Saya dateng aja kasih support aja, dukungan lah," ujarnya. 

Fico Fachriza di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (14/1/2022). (MataMata.com/Rena Pangesti)

Dalam kesempatan tersebut, Rispo juga berharap Fico Fachriza jera menggunakan narkoba.

Baca Juga:
Rispo Syok Fico Fachriza Ditangkap, Cuma Tahu Adik Stop Narkoba dari 2016

"Mudah-mudahan Fico sembuh, kapok, dan jadi pembelajaran buat dia," ucapnya dikutip dari YouTube KH Infotainment.

Untuk tambahan informasi, Fico Fachriza diciduk dengan barang bukti berupa tembakau sintetis seberat 1,45 gram. 

Rispo (Instagram/@anantarispo)

Fico Fachriza melanggar UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 27 ayat 1.

Baca Juga:
Fico Fachriza Pernah Ngaku Habiskan Rp1,7 Miliar Buat Beli Narkoba

"Ancaman hukuman penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun (penjara)," tutur Kombes Pol Endra Zulpan, Humas Polda Metro Jaya.

Load More