Matamata.com - Susandi, kuasa hukum Adam Deni, buka suara untuk membahas dokumen yang diunggah kliennya di media sosial tanpa izin. Menurut Susandi, dokumen itu merupakan dokumen biasa terkait pembelian barang.
“Kalau untuk dokumen, yang saya lihat dokumen biasa Ini cuma soal pembelian barang. Ini kalau yang kami lihat, yang diunggah atau di-upload sama Adam ini kan dokumen biasa,” kata Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Hanya saja, Susandi enggan menjelaskan secara gambang dokumen yang diunggah pegiat media sosial tersebut.
Susandi menyebut keterlibatan sosok yang berkuasa itu menjadikan masalah sepele tersebut besar hingga ke persoalan hukum.
“Yang kami lihat cuma masalah kecil sebenarnya. Tapi, mungkin yang kami duga ini melibatkan salah seorang besar sehingga menjadi masalah besar,” tutur Susandi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan Adam Deni sudah ditangkap. Dia mengatakan Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Dia ditangkap karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial. Hanya saja, Ramadhan tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.
Yang jelas, kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD.
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Tantang Ahmad Sahroni Lewat Video: Puncak Komedi
-
Ahmad Sahroni Tanggapi Banding Adam Deni atas Vonis 4 Tahun: Kita Hormati Putusan Pengadilan
-
Viral Potret Adam Deni Cium Kekasih dari Balik Penjara, Gembok Terbuka Bikin Salfok: Kasihan Jidatnya Ngebekas
-
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding!
-
Adam Deni Hadapi Sidang Putusan Hari Ini: Mau Enggak Mau Harus Siap
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo