Matamata.com - Susandi, kuasa hukum Adam Deni, buka suara untuk membahas dokumen yang diunggah kliennya di media sosial tanpa izin. Menurut Susandi, dokumen itu merupakan dokumen biasa terkait pembelian barang.
“Kalau untuk dokumen, yang saya lihat dokumen biasa Ini cuma soal pembelian barang. Ini kalau yang kami lihat, yang diunggah atau di-upload sama Adam ini kan dokumen biasa,” kata Susandi saat dikonfirmasi, Selasa (2/8/2022).
Hanya saja, Susandi enggan menjelaskan secara gambang dokumen yang diunggah pegiat media sosial tersebut.
Baca Juga:
Adam Deni Ditahan Polisi, Jerinx SID: Hari yang Indah di Jakarta
Susandi menyebut keterlibatan sosok yang berkuasa itu menjadikan masalah sepele tersebut besar hingga ke persoalan hukum.
“Yang kami lihat cuma masalah kecil sebenarnya. Tapi, mungkin yang kami duga ini melibatkan salah seorang besar sehingga menjadi masalah besar,” tutur Susandi.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan membenarkan Adam Deni sudah ditangkap. Dia mengatakan Adam Deni ditangkap pada Selasa (1/2/2022) malam.
Baca Juga:
Adam Deni Ditahan Polisi Usai Diduga Terlibat Kasus Pelanggaran Transaksi Elektronik
Dia ditangkap karena tanpa hak mengunggah dokumen orang lain di media sosial. Hanya saja, Ramadhan tak menjelaskan dokumen yang dimaksud.
Yang jelas, kasus tersebut merupakan laporan dari seseorang berinisial SYD.
Baca Juga:
Adam Deni Ditangkap Bareskrim Polri!
Berita Terkait
-
Deddy Corbuzier Tantang Ahmad Sahroni Lewat Video: Puncak Komedi
-
Ahmad Sahroni Tanggapi Banding Adam Deni atas Vonis 4 Tahun: Kita Hormati Putusan Pengadilan
-
Viral Potret Adam Deni Cium Kekasih dari Balik Penjara, Gembok Terbuka Bikin Salfok: Kasihan Jidatnya Ngebekas
-
Adam Deni Divonis 4 Tahun Penjara, Langsung Ajukan Banding!
-
Adam Deni Hadapi Sidang Putusan Hari Ini: Mau Enggak Mau Harus Siap
Terpopuler
-
Resmi Bercerai, Terkuak Ucapan Sadis Teuku Ryan ke Ria Ricis: Eksploitasi Anak, Sombong, Istri Durhaka!
-
Tanggapan Ruben Onsu Soal Perpisahannya dengan Sarwendah
-
Sempat Cuek tapi Mendadak Baik usai Diberi Ria Ricis Duit Rp500 Juta, Teuku Ryan Dihujat: The Real Mokondo!
-
Dicap MUI Tak Sah Nikah Beda Agama dengan Mahalini, Rizky Febian: Baiknya Baca Resep Sebelum Masak!
-
Terkuak! Selain Jarang Dicolek, Pemicu Ria Ricis Gugat Cerai Teuku Ryan Gegara Ribut Takjil dengan Ibu Mertua