Yohanes Endra | MataMata.com
Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Matamata.com - Beredar kabar bahwa korban CPNS bodong putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi mulai stres. Beberapa di antaranya bahkan dikabarkan sampai meninggal dunia.

"Benar, ada yang hilang nyawa di kasus ini," ujar salah satu korban Olivia Nathania, Agustin, saat menggelar konferensi pers di kawasan Pondok Pinang, Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Yuliani)

Agustin lantas menerangkan bahwa korban yang meninggal masih punya hubungan dekat dengan Olivia Nathania.

Baca Juga:
Nia Daniaty Diincar Jadi Saksi Sidang Olivia Nathania, Pengacara: Siapa Tahu Mau Meringankan

"Dia itu wali kelas Olivia di SMA. Memang benar kalau umur itu urusan Yang Maha Kuasa, tapi dia itu stres. Anaknya dua ikut CPNS bodong ini," kata Agustin sambil terisak.

Tak hanya satu, ada enam korban CPNS bodong yang meninggal dunia karena usaha menjadikan anak mereka aparatur negara tidak berbuah hasil.

Nia Daniaty dan Olivia Nathania. (Instagram/niadaniatynew)

"Ada juga seorang bapak yang merasa ini anaknya dua, tiga kali bolak-balik enggak ada hasil. Jadi stres hingga meninggal," tutur Agustin.

Baca Juga:
Dokter Kiriman Nia Daniaty untuk Olivia Nathania Ditolak Petugas Rutan, Pengacara Marah!

Sedangkan bagi Agustin sendiri, keponakannya juga dibuat stres karena kehilangan pekerjaan setelah mengikuti saran Olivia Nathania.

Oleh perempuan yang biasa disapa Oi, keponakan Agustin diminta ikut tes CPNS berbayar lewat jalur belakang.

"Padahal dia sudah ngajar 10 tahun, tapi disuruh resign sama Oi. Sekarang hampir setiap hari nangis, karena dia sudah keluar dan datanya sudah dihapus dari dinas. Jadi enggak bisa masuk lagi," imbuh Agustin.

Baca Juga:
Olivia Nathania Makan saat Sidang Virtual Berlangsung, Ditegur Tak Sopan

Putri Penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (MataMata.com/Alfian Winanto)

Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Novianto Tilaar tersandung kasus hukum usai dilaporkan atas dugaan penipuan berkedok rekrutmen CPNS pada 23 September 2021.

Kedua pasangan dilaporkan oleh Karnu dan Agustian, yang mengaku jadi korban penipuan Olivia Nathania dan Rafly Novianto Tilaar.

Atas laporan Karnu, Olivia Nathania ditetapkan sebagai tersangka pada 11 November 2021. Dari data yang dihimpun penyidik Polda Metro Jaya, korban penipuan Olivia Nathania mencapai 225 orang dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar. 

Baca Juga:
Nia Daniaty Belum Besuk Olivia Nathania Sejak Ditahan

Sedangkan Rafly Novianto Tilaar bebas dari jerat hukum karena tidak terbukti terlibat. (Adiyoga Priyambodo)

Load More