Adam Deni [dok.pribadi]

Matamata.com - Adam Deni akan menghadiri sidang dakwaan secara tatap muka di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Senin (14/3/2022).

Adam Deni disebut sudah siap secara fisik maupun mental dalam menghadapi persidangan kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Sang kuasa hukum, Herwanto memastikan kliennya siap menjalani proses hukum.

Adam Deni dan Machi Achmad. (MataMata.com/Yuliani)

"Adam Deni dia sudah lebih tenang dan siap untuk mengungkapkan apa yang diketahui," kata Herwanto saat dihubungi Matamata.com, Minggu (13/3/2022) malam

Baca Juga:
Adam Deni Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pengaduan Palsu

Herwanto mengatakan Adam Deni telah menyadari kesalahannya. Hanya saja, ada sesuatu yang menggangu pikirannya yang akan disampaikan dalam persidangan nanti.

Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

"Dia sudah menyadari perbuatan kemarin tapi memang mengganjal di hatinya. Ada yang ingin diungkapkan nanti di persidangan," bebernya.

Lebih lanjut Herwanto mengungkap kondisi terkini Adam Deni. Sempat depresi di dalam bui, kekinian pegiat media sosial itu sudah bisa beradaptasi dan menjadi lebih religius.

Baca Juga:
Ahmad Sahroni Bongkar Isi Dokumen yang Diunggah Adam Deni Tanpa Izin: Ada Dugaan Pemerasan!

"Dia salat mendekatkan diri pada Tuhan, tapi intinya lebih tenang. Iya religius, sangat religius, dia kirim surat ke saya dia sudah solat," tutur Herwanto.

Adam Deni. (Instagram/@adngrk)

Kasus Adam Deni telah terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan nomor perkara 179/Pid.Sus/2022/PN Jkt. Utr.

Adam Deni ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 2 Februari 2022. Penahanan dilakukan usai Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan mengunggah dokumen tanpa izin pemilik yang dilaporkan sosok berinisial SYD. SYD merupakan pengacara dari Ahmad Sahroni.

Baca Juga:
Ibu Adam Deni Nangis Mohon-mohon Ucap Penyesalan ke Ahmad Sahroni

Load More