Kartika Putri (Instagram/@kartikaputriworld)

Matamata.com - Kartika Putri diketahui pernah berseteru dengan RL alias dokter Richard Lee. Ia melaporkan RL karena tak terima produk kecantikan yang ia review disebut kosmetik abal-abal.

Wanita yang terkenal dengan gaya bicara ngapak itu pun tak terima hingga melayangkan somasi untuk dokter Richard.

Meski tak menyebut nama, tapi Kartika merasa tersinggung dan akhirnya membawa kasus tersebut ke ranah hukum.

Baca Juga:
Reza Arap 6 Jam Diperiksa Polisi Atas Kasus Doni Salmanan

Kontroversi Kartika Putri (Instagram/@kartikaputriworld)

Dokter Richard sempat ditangkap lagi oleh polisi karena akses kasus akses ilegal dengan berusaha login di akun Instagramnya yang ditahan oleh pihak berwajib.

Tak lama mendekam di penjara, dokter Richard akhirnya bebas. Hal itu lah yang membuat Kartika Putri geram. Lewat Instagramnya ia membandingkan kasus Ahmad Sahroni yang melaporkan Adam Deni dengan kasus akses ilegal dokter Richard.

"Belajar dari kasus bapak @ahmadsahroni88, yang melaporkan 'AD' dalam kasus 'ilegal akses' dan sekarang sudah jadi tersangka dan ditahan. Hikmahnya bisa memberi pelajaran untuk semua masyarakat lebih berhati-hati dan lebih bijaksana dalam bermedsos," tulis Kartika Putri di Instagram Story.

Baca Juga:
Kemalingan di Dua Kedai Mie, Joshua Suherman Kantongi Identitas Pelaku dari CCTV

Postingan Kartika Putri (Instagram.com)

"Nah jadi pertanyaan saya kenapa 'RL' sudah jadi tersangka di kasus yang sama 'ilegal akses' 2 kali ditangkap 2 kali ditangguhkan. Bahkan sekarang dalam laporan saya pun sudah menjadi tersangka.. Jadi 2 tersangka tapi tidak ditangkap malah kasusnya masih berlarut-larut," imbuhnya.

Kartika menyentil soal keadilan hukum bagi semua warga Indonesia. Istri Habib Usman bin Yahya itu berharap tak ada yang dispesialkan dalam kasus yang sama tersebut.

Foto kolase Dokter Richard Lee dan Kartika Putri. [Tangkapan layar Instagram]

"Pertanyaan saya bukannya di mata hukum semua harus diperlakukan sama. Maka AD dan RL harusnya sama dong. Sama sama ditahan. Bahkan RL 2 tersangka. Pertama laporan dari pihak polisi sendiri kedua laporan saya," pungkasnya.

Baca Juga:
Atta Halilintar Kapok Terima Kado Sembarangan Gegara Tas Mewah Doni Salmanan

"Semoga tidak ada yang dispesialkan karena di mata hukum kita semua sama! Bukan begitu pak Kapolri? @listyosigitprabowo @divisihumaspolri," tutupnya.

Load More