Ade Wismoyo Rena Pangesti | MataMata.com
Ilustrasi Narkoba (freeimages)

Matamata.com - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap Seorang personel band terkenal berinisial AB karena kasus narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan telah membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan sosok tersebut adalah personel dari salah satu grup band.

"(Benar) ditangkap," kata Kombes Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (3/6/2022).

Baca Juga:
Puput Sindir Doddy Sudrajat Urus Makam Ibunda Vanessa Angel: Sekarang kan Sudah Jadi Miliarder

Berdasarkan keterangan dari Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce musisi tersebut diketahui berumur 48 tahun.

"AB merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band musik. Diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba," kata Kombes Pol Pasma Royce, Kamis (2/6/2022).

Sementara, AB diamankan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Waktu penangkapannya Kamis (2/6/2022) pukul 12.30 WIB.

Baca Juga:
Momen Haru Ridwan Kamil Kumandangkan Azan di Sungai Aare Sebelum Pulang ke Indonesia: Semoga Didengar Sang Anak

Kabarnya, polisi akan gelar rilis penangkapan AB pada hari ini sekitar pukul 11.00 WIB.

Load More