Matamata.com - Pihak pengacara Rizky Billar mempersoalkan keberangkatan Lesti Kejora ke Tanah Suci untuk menjalankan ibadah umrah di tengah laporan soal KDRT yang ia tujukan ke sang suami.
Sang pengacara bahkan menyebut Lesti bukanlah istri yang baik karena meninggalkan suaminya dalam keadaan tertekan secara mental setelah dilaporkan atas kasus KDRT. Seperti diketahui, Billar kini mendapat hujatan dan kecaman publik karena diduga kuat menganiaya Lesti Kejora.
Dalam tayangan Youtube Intens Investigasi, pengacara Rizky Billar menyoroti sikap Lesti yang tak minta izin secara langsung pada Billar saat akan berangkat Umrah.
"Dia pamitan lewat pesan saja, seharusnya istri yang benar itu dia datang ke rumah suaminya untuk pamitan apakah diizinkan untuk melaksanakan umroh," ucap pengacara Rizky Billar.
Sang pengacara juga menyebut, dengan kekayaan yang dimilikinya, Lesti seolah bisa bertindak seenak hati tanpa izin dari suami sahnya.
"Apakah itu seorang istri yang baik? Itu masih sah lho, masih sah suaminya. Apakah karena dia memiliki kekayaan, lalu seorang istri bisa sesuka hatinya?" lanjut sang pengacara.
Tak sampai di situ, kuasa hukum Billar juga menuding Lesti sengaja meninggalkan Billar dan membiarkan ia tersiksa secara mental karena hujatan publik.
"Di mana harga diri suaminya? Dia seolah-olah membiarkan penyiksaan mental terhadap suaminya. Dengan keluarga umroh tapi suami tersiksa seperti ini," lanjut sang pengacara.
Netizen yang melihat video tersebut lantas menuliskan beragam komentar. Sebagian besar dari mereka membela Lesti Kejora.
"Semakin keluarga Billar berkoar-koar semakin terlihat bagaimana keluarga Billar sesungguhnya dan itu bisa membantu Lesti dan keluarganya untuk mengambil keputusan, mau mempertahankan atau melepaskan," ujar salah seorang netizen.
"Semangat dede, kami selalu mendukungmu kejora," komentar netizen lain.
Berita Terkait
-
Bertabur Bintang, 'Anugerah LSF 2025' Hadirkan 18 Kategori Nominasi
-
UU Haji dan Umrah Disahkan, Wamen PANRB: Langkah Strategis Tingkatkan Pelayanan Jamaah
-
RUU Haji Disepakati, DPR Sebut Terobosan Baru Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
-
HNW: Kementerian Haji Harus Terbentuk Maksimal 30 Hari Usai UU Disahkan
-
DPR Setuju, BP Haji Akan Bertransformasi Jadi Kementerian
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season