Matamata.com - Takut Banyak yang Niru, Lutfi Agizal Mantap Polisikan Akun Pembuat Konten 'Ngemis Online'
Akun pembuat konten "ngemis online" yang belakangan ramai muncul di media sosial membuat Lutfi Agizal khawatir. Oleh karena itu, Lutfi Agizal mengambil langkah tegas dengan membuat laporan ke kantor polisi.
Lutfi Agizal menduga pembuatan konten "ngemis online" sudah terorganisir oleh beberapa pihak yang sengaja memanfaatkan simpati netizen untuk meraup untung. Menurut Lutfi, hal itu harus mendapat tindakan tegas.
"Sebagai warga Indonesia yang baik, ini harus dibenarkan lagi, bagi saya tindakan ngemis online ini terorganisir, dimanfaatkan dan viral bahkan omzetnya melebihi pekerja-pekerja di Jakarta" kata lutfi di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.
"Menurut info yang saya terima, mereka dapat uang Rp32 juta sampai Rp1 miliar yang dibagikan di media sosial masing-masing" imbuhnya.
Lutfi Agizal tak bisa diam mengetahui fenomena ngemis online itu. Sebab, dikhawatirkan nantinya mental generasi bangsa akan rusak dengan dipenuhi konten kreator meminta-minta.
"Generasi kita mau di bawa ke mana? Saya miris sekali, takutnya selanjutnya orang-orang bisa mengikuti hal ini," terangnya.
Lutfi Agizal merasa ikut rugi karena kejadian ini. Ia pun merasa memiliki kewajiban untuk memperbaikinya.
Tak tanggung-tanggung, sebanyak 5 akun TikTok dilaporkan Lutfi Agizal. Hal ini berkaitan dengan viralnya fenomena saweran di TikTok yang membuat oknum menghalalkan segala cara termasuk dugaan eksploitasi pada lansia (lanjut usia) dengan mandi lumpur.
"Pada intinya klien kami merasa banyak hal yang disikapi, disamping kerugian materi lebih ke beban moriil terhadap generasi bangsa, dugaannya malah disalahgunakan dan eksploitasi," kata kuasa hukum Lutfi Agizal.
"Kita melaporkan 5 akun TikTok yang digunakan dan kami melihat ada eksploitasi terhadap orang tua lansia melihat dengan kondisi kesehatannya harus diguyur dengan air mandi lumpur" pungkas kuasa hukum Lutfi Agizal.
Berita Terkait
-
Meutya Hafid Tekan Petinggi Meta: Sidak Kemkomdigi Bukan Sekadar Simbolik
-
LMKN: Platform Digital Wajib Bayar Royalti Musik, Kreator Konten Tidak Dibebani
-
PWI Siap Genjot Literasi Publik Merespons Dorongan Menko Polkam soal Konten Bermutu
-
Dewan Pers: Konten Medsos Milik Media Tetap Masuk Ranah UU Pers, Bukan UU ITE
-
Ariel Tatum Tak Tertarik Buat Konten Eksklusif di Instagram, Ini Alasannya
Terpopuler
-
KPK: Lemahnya Kaderisasi Parpol Picu Praktik Mahar Politik dan Korupsi
-
Seskab Teddy dan Dirut KAI Pastikan Proyek Hunian Warga Pinggir Rel Senen Rampung Juni
-
Karakter Kuat Rio Dewanto di Sinetron 'Jejak Duka Diandra', Digandrungi Penonton
-
Kemenkes Percepat Sertifikasi Higiene 26 Ribu Dapur Gizi di Seluruh Indonesia
-
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan Pemerintah Terbuka terhadap Kritik Tajam Akademisi
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo