Yohanes Endra | MataMata.com
Potret pernikahan Rizal Djibran. (Instagram/al_stories_photography)

Matamata.com - Rizal Djibran Blak-blakan usai Dituduh KDRT oleh Istri: Dia Gali Kuburannya Sendiri.

Polemik rumah tangga Rizal Djibran memasuki babak baru. Diketahui, Rizal Djibran resmi menikah dengan wanita bernama Sarah pada Februari 2022. Namun belum genap 1 tahun pernikahan, Sarah melaporkan Rizal Djibran atas dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT.

Seolah menanggapi laporan tersebut, Rizal Djibran menuliskan sebuah kalimat dengan latar hitam di Instagram Story. Meski tidak langsung menyebutkan nama sang istri, tulisan Rizal Djibran diduga tertuju kepada Sarah.

Baca Juga:
Nyaris Jadi Korban Penipuan, Rizal Djibran Ungkap Modus Pelaku

"Dia menggali kuburannya sendiri," tulis Rizal Djibran singkat, Senin (13/2/2023).

Sehari sebelum dilaporkan, Rizal Djibran sempat membagikan momen mengubah gaya serta warna rambutnya di salon. Rizal Djibran juga berbagi momen berbuka puasa pada hari sang istri melaporkannya, seakan tak terlalu peduli dengan pemberitaan yang beredar.

Pasalnya diceritakan Sarah, kekerasan seksual yang dilakukan Rizal Djibran-lah yang membuatnya mantap membawa ini semua ke jalur hukum. Rizal Djibran diceritakan marah lantaran Sarah sering menolak berhubungan suami istri sejak Maret 2022, sebulan setelah menikah.

Baca Juga:
8 Potret Pernikahan Rizal Djibran yang Beda Usia 15 Tahun, Paras Cantik Istri Banjir Pujian

"Jadi klien saya dipaksa, didorong, ditarik, bahkan dipukul. Tangan sama kakinya juga ditahan sampai mengakibatkan luka lebam," tutur Tris Haryanto, kuasa hukum Sarah, pada hari yang sama.

Bukan tanpa alasan, Sarah rupanya menolak berhubungan suami istri lantaran Rizal Djibran punya penyimpangan seksual. Sarah mengaku diancam hingga diusir dari rumah pada September 2022 saat ingin melaporkan kekerasan seksual tersebut.

Apabila terbukti bersalah, Rizal Djibran bisa dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT. Ancaman yang menghantui Rizal Djibran adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

Baca Juga:
Rizal Djibran Akhirnya Bakal Lepas Masa Lajang, Umur Calon Istri Beda Jauh

Kontributor: Neressa Prahastiwi
Load More