Matamata.com - Ngoceh soal Vonis Bharada E, Nikita Mirzani Balik Dinyinyiri: Lagi Gak Punya Duit Ya?
Nikita MIrzani kembali mengomentari vonis para terdakwa pembunuhan Brigadir J. Setelah vonis Ferdy Sambo, kini giliran Nikita Mirzani menyentil hukuman untuk Bharada E.
Seperti diketahui, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Nikita Mirzani agaknya keberatan dengan vonis hukuman untuk Bharada E.
"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).
Nikita Mirzani berpendapat Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan. Bahkan, Nikita menilai vonis untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.
"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.
Sejumlah netizen menganggap Nikita Mirzani hanya ingin membuat kontroversi dan pansos dari kasus Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Lagi nggak punya duit kali ya, dese bingung mau nyari duit kemana jadi pansos terus. Dah lah min jangan dikasih panggung terus, cuekin aja nanti juga capek sendiri," komentar netizen.
"Percayalah si NM hanya nyari panggung dengan kasus yang berpotensi menaikkan pamornya," kata yang lain. "Dia lagi butuh uang soalnya kan ada laki baru yang butuh nafkah," pungkas netizen.
Baca Juga
Berita Terkait
-
Reza Gladys Melawan di Persidangan, Bikin Nikita Mirzani dan Pengacara Terdiam
-
KPK Siap Hormati Putusan Hakim atas Vonis Hasto Kristiyanto
-
Vonis 4,5 Tahun Penjara untuk Tom Lembong dalam Kasus Korupsi Gula
-
Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Nikita Mirzani Hadapi Bos Skincare Reza Gladys
-
Tetap Bersinar di Balik Jeruji, Dinar Candy Ungkap Nikita Mirzani Ceria dan Glowing di Penjara
Terpopuler
-
Satgas PKH Selidiki 31 Perusahaan Terkait Banjir Bandang di Tiga Provinsi Sumatera
-
Prabowo: Penanganan Bencana di Sumatra Hasil Gotong Royong Semua Pihak
-
Ulama Aceh Minta Presiden Tetapkan Bencana Nasional di Tiga Provinsi Sumatera
-
PPN 2026 Masih Dikaji, Menkeu Tunggu Arah Pertumbuhan Ekonomi
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Terkait Penyidikan Kasus Abdul Wahid
Terkini
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano
-
Tak Perlu Bingung, Ini 5 Tips Mengunjungi Universal Studio Japan Saat Peak Season