Nur Khotimah Shevinna Putti | MataMata.com
Nikita Mirzani. (Instagram/nikitamirzanimawardi_172)

Matamata.com - Ngoceh soal Vonis Bharada E, Nikita Mirzani Balik Dinyinyiri: Lagi Gak Punya Duit Ya?

Nikita MIrzani kembali mengomentari vonis para terdakwa pembunuhan Brigadir J. Setelah vonis Ferdy Sambo, kini giliran Nikita Mirzani menyentil hukuman untuk Bharada E.

Seperti diketahui, Bharada E divonis 1,5 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Nikita Mirzani agaknya keberatan dengan vonis hukuman untuk Bharada E.

Baca Juga:
Anak Nikita Mirzani Dibandingkan dengan Anak Fitri Salhuteru, Langsung Pamer Mau Kuliah di London

"Ya ini, dia nanya 'Gimana soal Bharada E dihukum 1 tahun 8 bulan?'. Kan pendapat aku, aku bilang kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun doang. Harusnya seumur hidup atau hukuman mati bareng sama bosnya," kata Nikita Mirzani dilansir dari unggahan Instagram @gosipnyinyir2, Sabtu (18/2/2023).

Nikita Mirzani berpendapat Bharada E bersedia jujur karena diiming-iming vonis ringan. Bahkan, Nikita menilai vonis untuk Bharada E membuktikan hukum tidak adil. Apalagi, alasannya karena kejujuran.

"Kenapa 1 tahun cuman gara-gara jujur. Dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal. Gara-gara diiming-imingin, katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan, nggak boleh begitu," katanya.

Baca Juga:
Nagita Slavina Disebut-sebut di Unggahan Terbaru, Nikita Mirzani Beri Balasan Makjleb

Sejumlah netizen menganggap Nikita Mirzani hanya ingin membuat kontroversi dan pansos dari kasus Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Lagi nggak punya duit kali ya, dese bingung mau nyari duit kemana jadi pansos terus. Dah lah min jangan dikasih panggung terus, cuekin aja nanti juga capek sendiri," komentar netizen.

"Percayalah si NM hanya nyari panggung dengan kasus yang berpotensi menaikkan pamornya," kata yang lain. "Dia lagi butuh uang soalnya kan ada laki baru yang butuh nafkah," pungkas netizen.

Baca Juga:
Nikita Mirzani Cinta Mati ke Antonio Dedola, Malah Kena Serangan Balik: Cowoknya Orang Susah!

Load More