Matamata.com - Selebgram Meylisa Zaara mengucap syukur setelah suaminya, Rizka Khoirul Atok alias RK Atok, ditetapkan sebagai tersangka. Meylisa Zaara menilai kebenaran akan muncul di waktu yang tepat seiring dengan kabar tersebut.
RK Atok jadi tersangka kasus dugaan KDRT yang dilaporkan oleh Meylisa Zaara. Update kasus ini disampaikan langsung oleh Meylisa Zaara lewat postingan di akun TikTok pribadi.
"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT)," tulis Meylisa Zaara dalam unggahannya, Sabtu (22/7/2023).
"Dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," lanjut Meylisa Zaara.
Meylisa Zaara juga mengunggah surat penetapan Rizka Khoirul Atok sebagai tersangka dugaan kasus KDRT. Selebgram cantik ini pun bersyukur RK Atok sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Alhamdulillah kebenaran akan muncul di waktu yang tepat, bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan. Faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," ujar Meylisa Zaara.
Meylisa Zaara juga ingin RK Atok untuk berhenti membuat drama, karena dirinya ingin menata hidup baru tanpa sang suami yang dianggap toxic. Sementara proses cerai keduanya diketahui masih terus berlanjut saat ini.
"Sudahi drama yang kamu buat semakin panjang. Aku ingin fokus menata hidupku sekarang tanpa ada gangguan dari orang toxic," lanjutnya.
Sebelumnya, Rizka Khoirul Atok melalui YouTube dr Richard Lee membantah telah melakukan KDRT terhadap Meylisa Zaara. Sebaliknya, pria yang dituding gay ini mengaku sedang berusaha melindungi istrinya yang ingin keluar dari mobil dan tak bermaksud melukai.
Bahkan, RK Atok juga membantah dirinya gay. Ia menegaskan bahwa panggilan "sayang" ke sesama pria merupakan hal yang wajar di circle pertemanannya.
Baca Juga
Berita Terkait
-
Menkum Supratman Ingatkan ASN Tak Main-main dengan Layanan Publik Usai Rentetan Kasus Korupsi
-
Yusril Dukung KPK Usut Kasus Korupsi Imigrasi Rp145,5 M yang Seret Silmy Karim
-
KPK Duga Wamen Imigrasi Silmy Karim Terima Uang Pemerasan Sejak Menjabat Dirjen
-
Kondisi Kesehatan Menurun, Polda Metro Jaya Tunda Pemeriksaan Lanjutan Richard Lee
-
KPK Telusuri Kepemilikan Kebun Sawit Tersangka TPPU Nurhadi di Sumatera Utara
Terpopuler
-
Atasi Penumpukan Kontainer Tanjung Priok, Menkeu Purbaya Desak Regulasi Denda Importir
-
Mensesneg Respons Usulan Menteri HAM soal Jabatan Sipil dalam Revisi UU Polri
-
Menkeu Purbaya Pastikan Program Makan Bergizi Gratis Tak Bebani Fiskal Nasional
-
Melalui Lagu 'Aku Bisa', Rucky Markiano Bangkit dari Luka dan Keterpurukan
-
Kunjungan Wisman April 2026 Naik, Devisa RI Tembus Rp68 Triliun
Terkini
-
Pertama di Asia, Daft Funk Live Hadir di Jakarta Jadi Persembahan Tribute Daft Punk
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo