Matamata.com - Mamat Alkatiri ikut menanggapi soal keputusan Prabowo Subianto menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya untuk bertarung di Pemilu 2024.
Komika tersebut mengaku sudah memperoleh bocoran tentang wacana tersebut bahkan sejak tiga bulan lalu.
"Teringat tiga bulan lalu. Setelah syuting podcast, saya bergeser mengambil kopi, kemudian duduk santai. Tiba-tiba seorang teman politisi menghampiri saya dan melempar pertanyaan tanpa tedeng aling-aling, 'Mat, kalau Prabowo - Gibran menurut lo gimana?'," ungkap Mamat Alkatiri di platform Twitter atau X, Minggu (22/10/2023).
Namun saat itu, Mamat Alkatiri tegas mengatakan bahwa kecil kemungkinan Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Masih banyak sosok yang Mamat yakini lebih pantas bersanding dengan Prabowo.
"'Nggak mungkin ah', kata saya," tutur Mamat Alkatiri.
Kini, Prabowo Subianto benar-benar menunjuk Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres untuk Pemilu 2024. Mamat Alkatiri pun menduga indikasi campur tangan penguasa dalam pencalonan Gibran memang benar adanya.
"Saya baru sadar satu hal. Ada ketidakmungkinan yang secepat kilat bisa jadi mungkin. Tapi itu tergantung siapa yang menginginkan kemungkinan," ucap Mamat Alkatiri.
Tulisan Mamat Alkatiri langsung mengundang reaksi netizen. Ada yang menyebutnya kurang peka karena sudah dikode sejak tiga bulan lalu soal pencalonan Gibran Rakabuming Raka.
"Gimana sih Bang Mamat, kan itu udah di spill duluan," tutur akun @frdlh***.
Ada juga netizen yang merespon tulisan Mamat Alkatiri lewat candaan. Mereka membahas betapa pentingnya figur Mamat karena untuk merancang ide pencalonan capres dan cawapres saja, politisi sampai harus meminta restunya.
"Gokil, bahkan mau nyalon capres cawapres aja harus minta restu Mamat," ucap akun @Mukmin***.
Penunjukkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto memang masih menyisakan kontroversi.
Pasalnya, penunjukkan Gibran dilakukan tak lama setelah putusan Mahkamah Konstitusi soal perubahan syarat mencalonkan diri sebagai capres cawapres terbit.
Dalam putusan, Mahkamah Konstitusi mengesahkan batas minimal pencalonan yakni minimal 40 tahun atau pernah punya pengalaman jadi kepala daerah.
Ketetapan itu disebut-sebut sebagai upaya memuluskan langkah Gibran Rakabuming Raka untuk jadi cawapres di Pemilu 2024.
Namun dengan segala kontroversinya, keputusan Prabowo Subianto memilih Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres sudah final. Kedua pasangan berencana mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 25 Oktober 2023. (Adiyoga Priyambodo)
Tag
Berita Terkait
-
Peluk Hangat dari Amman: Presiden Prabowo Disambut Diaspora dan Mahasiswa Indonesia
-
Dikawal Pesawat Tempur, Presiden Prabowo Tiba di Yordania untuk Temui Raja Abdullah II
-
BOPPJ Percepat Master Plan Perlindungan Pantura Atas Arahan Presiden Prabowo
-
Dasco Minta Pemerintah Tunda Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India
-
Kapolri Perintahkan Usut Tuntas Kasus Oknum Brimob Aniaya Anak hingga Tewas
Terpopuler
-
Kemenag Siapkan Pembentukan Ditjen Pesantren, Fokus Urus 42 Ribu Lembaga
-
DPR RI Minta Kemenlu Petakan Persebaran WNI di Meksiko Pasca-kerusuhan
-
Baznas RI Tetapkan Nisab Zakat Penghasilan 2026 Sebesar Rp7,6 Juta Per Bulan
-
Menaker Yassierli Targetkan Program Magang Nasional 2026 Jangkau Seluruh Provinsi
-
Menko AHY Ingatkan Ekspansi Pusat Data Harus Perhatikan Ketahanan Air Nasional
Terkini
-
"Titip Bunda di Surga-Mu" Bikin Penonton Jogja Menangis, Jadi Pengingat Berharga tentang Keluarga
-
Bandit Tayang Perdana di JAFF 2025: Drama Aksi tentang Pelarian & Balas Dendam
-
Bukan Sekadar Nostalgia: Ini 3 Alasan Setting Film 'Rangga & Cinta' Tetap di Tahun 2000-an
-
LAKON Indonesia Membawa Warisan dan Inovasi ke Panggung Utama Osaka World Expo
-
Siapa Rachquel Nesia? Aktris Muda yang Baru Resmi Menikah dengan Kevin Royano