Yohanes Endra | MataMata.com
Jenis Baju Pengantin yang Dipakai Kaesang dan Erina (YouTube Presiden Joko Widodo)

Matamata.com - Kaesang Pangarep dan Erina Gudono telah resmi menjadi sepasang suami istri. Sejak itu, akun Twitter Kaesang terus membuat cuitan demi cuitan yang mengundang sorotan netizen.

Seperti baru-baru ini, Kaesang membuat cuitan soal salam tempel atau sumbangan uang di pernikahan. Ia tampak ngegas mengatakan bahwa salam tempel di pernikahan hanya mitos.

"Katanya kalau pas nikah bakal ada yang kasih salam tempel, itu cuma mitos doang woi," tulis akun Kaesang Pangarep, Senin (12/12/2022).

Kaesang boleh jadi cuma bercanda dengan cuitannya. Karena faktanya, pihak keluarga Kaesang sendiri yang melarang tamu undangan memberikan sumbangan amplop di pernikahannya, mengingat sang ayah merupakan Presiden dan menghindari praktik gratifikasi.

Uniknya, ada sederet netizen yang membalas cuitan Kaesang dengan meme, satu di antaranya ada meme yang memperlihatkan Gibran Rakabuming Raka dicium oleh seorang pria.

"Maksudnya salam tempel ya kayak mas Gibran?" tanya netizen.

"Itu bukan salam tempel sih, tapi cium tempel awokawok, wangi," timpal netizen yang lain.

Seperti diketahui, undangan pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang disebar terdapat tulisan yang menyatakan bahwa keluarga Presiden Joko Widodo tidak menerima amplop.

Gibran, selaku kakak sekaligus juru bicara acara pernikahan Kaesang Erina menegaskan bahwa keluarga hanya menerima karangan bunga.

Amplop dan hadiah pernikahan bisa masuk dalam kategori gratifikasi. Gratifikasi merupakan pemberian dalam arti luas yang meliputi uang, barang, rabat, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.

Gratifikasi merupakan salah satu jenis tindak pidana korupsi baru yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tindak Pidana Korupsi sejak tahun 2001. Namun, penerimaan gratifikasi bisa tidak dianggap sebagai perbuatan pidana apabila penerimaan tersebut dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Video yang Mungkin Anda Sukai

Load More