Matamata.com - Gibran Rakabuming Tolak Presiden Jokowi Menjabat 3 Periode: Balik Aja ke Solo, Istirahat!
Wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi belakangan ramai disinggung oleh berbagai pihak. Ditanya soal ini, Gibran Rakabuming Raka memberikan tanggapan tegas.
Awalnya Gibran Rakabuming disinggung oleh Rosianna Silalahi perihal Presiden Jokowi yang purnatugas tahun depan. Ia pun menyentil perihal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Kocak! Ngaku Puasa, Aksi Jan Ethes Mendadak Minum Bikin Gibran Tersipu Malu
"Gibran tahu kan ada suara-suara penundaan Pemilu karena menginginkan Pak Jokowi ini sebagai presiden ya diperpanjang lah 2-3 tahun melanjutkan pembangunannya," kata Rosi, dikutip dari akun TikTok @tgifjj, Jumat (14/4/2023).
"Enggak usah lah. Enggak usah, pulang aja ke Solo," balas Gibran tegas.
Namun suami Selvi Ananda itu tidak mau berasumsi macam-macam, termasuk apakah permintaan penambahan masa jabatan adalah organik dari masyarakat atau malah menjadi jebakan untuk Jokowi.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Jadi Bodyguard Nicholas Saputra dan Happy Salma: Jangan Mendekat!
"Sekali lagi, warga aja yang menilai, yang jelas kita tinggal jalankan aja apa yang sudah kita sepakati," tutur Gibran.
Ketika diminta untuk mempertegas jawabannya, Gibran blak-blakan meminta Jokowi untuk kembali ke Solo setelah menuntaskan masa jabatannya sekitar setahun lagi.
Bahkan tanpa ragu Gibran menyebut ada tokoh yang lebih pandai yang akan menggantikan Jokowi sebagai RI 1.
Baca Juga:
Gibran Rakabuming Telepon Jokowi, Najwa Shihab Auto Ketar-ketir: Mukanya Panik Gitu
"Jadi Mas Gibran merasa, 'Udah, Bapak balik aja?'" tanya Rosi.
"Balik aja, balik aja ke Solo, udah istirahat. Banyak orang-orang lain yang lebih pintar dan bisa melanjutkan mimpi-mimpi besarnya Bapak," tegas Gibran.
Gibran sendiri sudah berkali-kali menyuarakan penolakannya terhadap wacana Jokowi memperpanjang masa jabatannya sebagai presiden Indonesia.
Sikap Gibran sejalan dengan Jokowi yang juga sudah pernah menegaskan akan patuh pada konstitusi, yakni presiden hanya boleh menjabat maksimal dua kali periode. Di mana satu periode terdiri dari lima tahun masa jabatan. (Maya)
Berita Terkait
-
Dukung Pariwisata, Kaesang Pangarep Rekomendasikan Hanok Herison Pegiai, Jadi Calon Bupati Paniai
-
Pajang Foto Prabowo-Gibran, Pandji Pragiwaksono: Bahan Komedi Saya Tahun Depan
-
Zecky Alatas Optimistis Prabowo Subianto Bisa Bikin Indonesia Tambah Kuat dan Hebat
-
Selvi Ananda Pakai Kaos Seharga Rp11 Juta, Gercep Diingatkan: Yang Penting Tidak Korupsi
-
Diduga Tuduh Prabowo-Gibran Curang, Umi Pipik Minta Maaf: Jangan Saling Serang
Terpopuler
-
Fadly Faisal Dihujat gegara Belakangi Wajah Duta SO7 saat Tampil, Dibela Fans: Sombong dari Mana Sih?
-
Foto Bareng Keanu Massaid di Barcelona, Angelina Sondakh Ingat Adjie Massaid: Senyumnya Mirip!
-
Terlihat Tegar, Geni Faruk Pernah Nangis Ngeluh Capek Punya 11 Anak
-
Tarif Band Gilga Sahid Suami Happy Asmara Capai Rp310 Juta per Manggung, Tuai Sindiran Pedas: Berasa Sekelas Agnez Mo
-
Uut Permatasari Goyang Erotis Padahal Istri Perwira Polisi: Walaupun Kamu Artis, Tolong Kurangi!
Terkini
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote
-
Berpotensi Langgar Undang-undang Pemilu, 3 Fakta Konser Ahmad Dhani Dibubarkan Bawaslu