Matamata.com - Cristalino David Ozora kabarnya sudah diizinkan meninggalkan RS Mayapada, Jakarta untuk melanjutkan perawatan di rumah atau home care per hari ini, Minggu (16/4/2023). "Masa kritisnya sudah terlalui, jadi tim dokter merujuk untuk lanjut perawatan di rumah atau home care," ujar perwakilan keluarga Cristalino David Ozora, Alto Luger kepada awak media lewat pesan singkat, Sabtu (15/4/2023).
Sistem perawatan yang didapat Cristalino David Ozora tidak berubah. Hanya ruang perawatan remaja 17 tahun saja yang dipindah ke rumah. "Jadi perlakuannya sama seperti ICU, yaitu tim perawat 24 jam, kunjungan dokter, okupasi terapi, fisio terapi, terapi wicara, pemasangan bed standar perawatan RS, oksigen concentrate dan monitor EKG," papar Alto Luger.
Dengan demikian, Cristalino David Ozora juga belum diizinkan menerima tamu terlalu banyak sekalipun sudah dirawat di rumah. "Karena masih masuk pada penanganan perawatan tingkat tinggi (HCU), maka David belum bisa dikunjungi secara bebas," terang Alto Luger.
Cristalino David Ozora sendiri saat ini sudah bisa berbicara bahkan bernyanyi lantang. Namun ia masih harus menjalani terapi untuk benar-benar memulihkan kemampuan kognitif dan motoriknya.
"David saat ini masih perlu terapi kognitif dan motorik. Itu sampai 6 bulan ke depan," ucap Alto Luger.
Sebagaimana diketahui, Cristalino David Ozora sudah hampir dua bulan dirawat akibat diffuse axonal injury. Luka didapat imbas aksi penganiayaan brutal Mario Dandy Satriyo beberapa waktu lalu.
Mario Dandy sendiri kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia masih menunggu giliran sidang bersama Shane Lukas Lumbantoruan yang ikut merencanakan penganiayaan.
Pengadilan baru menjatuhkan vonis kepada AG dengan hukuman 3,5 tahun penjara. AG disidangkan lebih dulu karena berstatus anak di bawah umur. (Adiyoga Priyambodo)
Berita Terkait
-
David Ozora Ceritakan Momen Mario Dandy Lakukan Penganiayaan, Akui Berfikir Akan Meninggal Dunia
-
Koma 38 Hari, David Ozora Mengaku Sempat Bertemu dengan Gus Dur: Beliau Suruh Aku Pulang
-
Agama Mario Dandy dan Bidata Lengkap, Divonis Hukuman 12 Tahun Penjara
-
Mario Dandy Dihukum 12 Tahun Penjara, Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis Tersebut
-
Mario Dandy Kecewa Gegara Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Masih 19 Tahun!
Terpopuler
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
-
Kemenag dan LPDP Kebut Penyaluran Beasiswa Menjelang Batas Akhir Anggaran 2025
Terkini
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo
-
7 Potret Lawas Titiek Soeharto, Akankah Rujuk dengan Prabowo dan Jadi Ibu Negara?
-
Film Viral karena Ungkap Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Ini 7 Fakta Dirty Vote