Matamata.com - Fakta baru terkait eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra oleh pengadilan perlahan mulai terjawab. Usut punya usut, masalah berawal dari utang piutang Rp 35 miliar.
Guruh Soekarnoputra awalnya meminjam uang kepada seseorang bernama Suwantara Gotama pada 3 Mei 2011. Nominalnya Rp 35 miliar yang akan digunakan untuk berbisnis.
"Mas Guruh mengajukan pinjaman Rp 35 miliar dengan bunga 4,5 persen. Jangka waktu 3 bulan," kata pengacara Guruh Soekarnoputra, Simeon Petrus di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023).
Saat mau jatuh tempo pada 3 Agustus 2011, Guruh Soekarnoputra menghubungi Suwantara Gotama. Namun yang bersangkutan justru hilang kontak.
Sampai akhirnya, muncul perempuan bernama Susy Angkawijaya. Susy menawarkan bantuan Rp16 miliar kepada putra Bung Karno tersebut.
Kesepakatannya, Susy Angkawijaya minta akta jual beli (AJB) rumah Guruh yang berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Maka dibuatlah AJB tersebut.
"Dia minta AJB, terjadilah kesepakatan Rp 16 miliar," kata Simeon.
Persoalannya, lanjut Simeon, Guruh belum menerima uang Rp16 miliar yang dijanjikan Susy.
Lebih lanjut kata Simeon, karena Susy mengantongi AJB rumah tersebut, dia menyuruh Guruh untuk keluar dari hunian itu. Guruh menolak dan Susy mulai ajukan gugatan.
"Akhirnya Januari 2014 Susy Angkawijaya menggugat atas akta pengosongan dan AJB," kata Simeon Petrus.
Guruh juga mengajukan berbagai upaya hukum, tapi selalu kalah dari Susy sampai akhirnya Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini berencana melakukan pengosongan rumah tersebut.
Sementara, Guruh Soekarnoputra merasa terzalimi. Sebab ia yang belum menerima uang tersebut, tiba-tiba harus mengosongkan rumah karena sengketa.
Berita Terkait
-
Viral Merokok dan Main Gim saat Rapat Stunting, Anggota DPRD Jember Disidang Etik Gerindra
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-67 Titiek Soeharto dari Paris
-
Kawendra Lukistian: Kasus Amsal Sitepu Cederai Semangat Presiden Prabowo Majukan Ekraf
-
Viral Troli Jadi Mainan 'Kereta-keretaan', Bandara Lombok Tegaskan Aturan Fasilitas
Terpopuler
-
Polri Siapkan 166 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi untuk Diresmikan Presiden Prabowo
-
Kemenhaj Siapkan 15 Juta Porsi Makanan Khas Nusantara untuk Jemaah Haji Indonesia
-
Prabowo Minta TNI-Polri Bersih-bersih Institusi: Jangan Ada yang Backing Judi dan Narkoba
-
Wamendagri Tegaskan Dana Otsus Papua 2026 Cair 100 Persen, Ini Faktanya
-
Presiden Prabowo Resmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah di Nganjuk
Terkini
-
Napi Korupsi di Kendari Viral di Kedai Kopi, Petugas Rutan Dicopot dan Dipindahkan
-
Wamenlu: Komite Nasional Dewan Perdamaian Gaza Bakal Diisi Teknokrat Palestina
-
Viral! Niat Berobat ke Penang, Tiktoker Ini Kaget Lihat Antrean Imigrasi Bandara Penang
-
Profesinya Gak Kaleng-kaleng! Ini Profil Andryan Gama Suami Nessie Judge
-
Ahli Masak Senior yang Ditantang Sisca Kohl, Ini Rekam Jejak Karier Sisca Soewitomo