Nur Khotimah | MataMata.com
Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Lumbantoruan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (MataMata,com/Adiyoga Priyambodo)

Matamata.com - Mario Dandy Satriyo (MDS) nangis dipersidangan saat membacakan nota pembelaannya atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2023).

Mario Dandy nangis saat membacakan nota pembelaan untuk sang ayah, Rafael Alun. Mario juga meminta maaf kepada orang tuanya karena gara-gara ulahnya menganiaya David, sang ayah terjerat kasus hukum juga.

"Saya mengucapkan permohonan saya. Kepada orang tua saya, khusus nya ayah saya yang oleh karena tindakan saya berdampak," ujar Mario dilansir dari unggahan lambe_turah pada Rabu (23/8/2023).

Baca Juga:
Kutip Ayat Alkitab, Mario Dandy Minta Maaf pada David Ozora di Persidangan

Setelah menyampaikan perasaan bersalahnya pada sang ayah, ia menyampaikan maaf pada ibunya, Ernie Mieke. Mario meminta maaf karena perbuatannya ibunya jadi harus berjuang sendiri.

"Namun saya justru memberikan luka yang begitu mendalam. Tak henti saya menyesali oleh karena perbuatan saya menempatkan ibu saya dalam kesendiriannya memperjuangkan saya dan ayah saya," ujarnya menyesal.

Baca Juga:
Mario Dandy Dituntut 12 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Penganiayaan Berat ke David Ozora

Tak ketinggalan, Mario Dandy juga menyampaikan permintaan maaf kepada kakak dan adiknya. Ia juga berharap keluarganya dapat berkumpul lagi seperti sedia kala.

"Saya meminta maaf kepada kakak dan adik saya, karena perbuatan saya memberikan dampak dan kesan buruk. Saya berharap keluarga kita bisa berkumpul kembali sesuai dengan rencana baik Tuhan," harapnya.

Tak lupa, Mario juga memohon maaf dan mengaku menyesal atas apa yang dilakukannya David Ozora. "Pertama-tama dengan rasa penyesalan yang mendalam dan hati yang tulus saya ingin menyampaikan permohonan maaf dan rasa prihatin saya kepada saudara Cristalino David Ozora dan keluarga atas dampak dari perbuatan yang telah saya lakukan," ucapnya sambil terisak.

Baca Juga:
Anak Ketua DPRD Ambon Diduga Pukuli Remaja Hingga Tewas, Publik Sentil Mario Dandy

Tak disangka, Mario tiba-tiba membacakan ayat Injil dalam Lukas 1 ayat 37 untuk mendoakan kepulihan David. "Saya meyakini pemulihan terhadap saudara David dapat terjadi sebagaimana yang tertulis pada Al Kitab Lukas 1 ayat 37 'Sebab bagi Allah tidak ada yang mustahil,'" ujarnya.

Sebagai informasi, Mario Dandy dituntut 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). JPU menilai, penganiyaan yang dilakukan Mario terhadap David sangat sadis dan brutal karena menyebabkan kerusakan otak dan amnesia. "Perbuatan terdakwa sudah merusak masa depan korban David Ozora," tutur Jaksa.

Menanggapi nota pembelaan yang dibacakan oleh Mario Dandy, warganet ramai-ramai memberikan tanggapannya. Banyak warganet yang menganggap tangisannya tersebut palsu.

"Halah tipu-tipu," ucap warganet. "Air mata apaan tu," sindir warganet. "Air mata palsu, sinetron mulu!" tulis warganet. "Jagoan kok nangis," komentar warganet nyinyir.

Kontributor: Anistya Yustika
Load More