Yoeni Syafitri Sekar Ayoe | MataMata.com
Meghan Markle dan Pangeran Harry (Instagram/@sussexroyal)

Matamata.com - Melalui akun Instagram resmi pada Rabu (8/1/2020), Pangeran Harry dan Meghan Markle membuat pernyataan mengejutkan. Pasangan ini mengumumkan bahwa mereka berdua mundur dari anggota 'senior' keluarga Kerajaan Inggris dan akan hidup mandiri secara finansial.

Jika mereka berdua memilih hidup seperti itu, berarti The Duke dan Duchess of Sussex tidak akan mendapat sokongan dana dari Ratu Elizabeth II.

Dilansir dari laman Daily Mail, Ratu Elizabeth II mendapatkan gaji dari 'Sovereign Grant' sebesar 82 juta pound sterling atau sekitar Rp 1,4 triliun dari pajak rakyat tiap tahunnya.

Baca Juga:
Pangeran Harry dan Meghan Markle Mundur, Begini Tanggapan Ratu Elizabeth II

Dari gaji tersebut, Ratu Elizabeth II memberikan 5 juta pound sterling atau setara dengan Rp 91 miliaran untuk Pangeran William dan Pangeran Harry.

Dikabarkan, Pangeran Harry mendapatkan sekitar 2 juta pound sterling atau sekitar Rp 36 miliaran dari sang nenek.

Jika sekarang ia dan Meghan Markle memutuskan untuk hidup mandiri, kira-kira bagaimana mereka berdua membiayai hidupnya?

Baca Juga:
Kate Middleton Ultah, Pangeran Harry dan Meghan Markle Nggak Diundang?

Pangeran Harry mengumumkan mundur dari anggota kerajaan. (Instagram/@sussexroyal)

Sampai saat ini, belum ada jawaban resmi untuk pertanyaan tersebut. Namun, sumber dana Pangeran Harry sebenarnya tidak hanya dari Ratu Elizabeth II.

Sang ayah, Pangeran Charles, mempunyai aset 'Duchy of Cornwall' senilai 21,6 juta pound sterling. Tahun lalu, Pangeran Charles juga membagikan 4,9 juta pound sterling untuk kedua anaknya.

Meski begitu, belum diketahui secara pasti apakah jika Pangeran Harry dan Meghan mundur dari keluarga Kerajaan Inggris, dana dari ayahnya juga akan terputus.

Baca Juga:
Heboh! Pangeran Harry-Meghan Markle Mundur dari Keluarga Kerajaan Inggris

Perjalanan karier Pangeran Harry jadi menarik dibahas kembali. Ayah satu anak itu pernah tergabung di Kemiliteran Inggris selama 10 tahun sebelum menikah.

Pangeran Harry, Meghan Markle dan Bayi Archie (YouTube)

Ia sempat bertugas di Afghanistan dan mendapat jabatan sebagai Kapten. Dilansir dari laman CNBC, pada 2011 lalu, Pangeran Harry dilaporkan menerima gaji sekitar Rp 693 jutaan setahun.

Selain itu, Pangeran Harry juga diketahui mendapatkan warisan dari mendiang Putri Diana. Menurut Forbes, pria 34 tahun itu mendapatkan 10 juta dolar atau sekitar Rp 138 miliar dari warisan itu.

Di sisi lain, Meghan Markle yang dulu merupakan seorang aktris juga mempunyai kekayaan sendiri. Jika ditotal, nilainya mencapai 34 juta pound sterling atau kurang lebih Rp 617 miliar.

Mereka berdua mungkin saja sudah mempersiapkan tabungan khusus untuk pensiun dari anggota keluarga Kerajaan Inggris. Hal itu memang sudah semestinya dipikirkan demi membiayai hidup mereka bertiga sembari mencari sumber penghasilan lainnya. 

Bagaimana menurutmu? [Kintan Sekarwangi]

Load More