Matamata.com - Rapper asal Amerika Serikat, Young Dolph dikabarkan meninggal dunia pada Rabu (17/11/2021) waktu setempat. Melansir Guardian, Young Dolph tewas usai ditembak di kampung halamannya di Memphis, Tennessee.
Peristiwa tragis itu terjadi ketika Young Dolph sedang mengunjungi toko kue, Makeda's Butter Cookies sekira pukul 1 siang. Dia berniat membeli kue di sana.
Namun seorang lelaki bersenjata mendadak mendekat dan menembakinya melalui jendela.
Kabar meninggalnya Young Dolph ini sendiri sudah dikonfirmasi oleh Walikota Memphis, Jim Strickland. Dia mengaku ikut berduka.
"Kematian penembakan tragis artis rap Young Dolph berfungsi sebagai pengingat lain dari rasa sakit yang ditimbulkan oleh kejahatan kekerasan," katanya.
"Pikiran dan doa saya bersama keluarga dan teman-temannya," sambungnya lagi.
Kini, postingan terakhir Young Dolph di Instagram langsung banjir ucapan duka cita.
"Rip in peace young king smh," ujar micha*****son.
"RIP dolph, southern legend! So sad! Prayers to your family," timpal damn*****ont
"Damn bro. God bless your soul," imbuh ben****ler.
Young Dolph sendiri tewas di usia 36 tahun. Namanya sendiri melijit saat merilis album King of Memphis.
Terpopuler
-
PDIP Tegaskan Hormati Langkah KPK, Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil dan Bebas Kepentingan
-
Praperadilan Tambang Pasir Bojonegoro Ditolak, Kemenhut Tegaskan Kawasan Perhutanan Sosial Bukan Area Tambang
-
OTT Bupati Bekasi, KPK Periksa Intensif Tujuh Orang di Jakarta
-
Bukan Sekadar Viral, IMPACT Ajak Kreator Indonesia Bangun Warisan Bisnis Berkelanjutan
-
Pemerintah Atur Pemanfaatan Kayu Banjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Terkini
-
Hujan Drone Ukraina Lumat Markas Jet Bomber Rusia: Simak Fakta Serangan yang Memicu Guncangan Moskow
-
Gara-gara Telat 3 Menit, Travis Scott Bikin Coachella Rugi Ratusan Juta Rupiah
-
Shah Rukh Khan Menggebrak Met Gala 2025: Tampil Ikonik demi Sang Putri
-
Jelang Ulang Tahun Pernikahan ke-14, Kate Middleton Tampil dengan Gaya Rambut Baru
-
Tersandung Skandal, Kim Soo Hyun Terancam Bangkrut Akibat Gugatan Pengiklan Senilai Rp116 Miliar