Zaskia Gotik. (Instagram/@zaskia_gotix)

Matamata.com - Pada 22 April 2020, pedangdut Zaskia Gotik nikah siri dengan pengusaha Sirajuddin Mahmud Sabang

Pernikahan siri dilakukan karena berkas pendaftaran nikah yang diajukan ditolak Kantor Urusan Agama (KUA) Karang Bahagia, Cikarang, Jawa Barat. Karena situasi pandemi corona (Covid-19), KUA sudah tak menerima pendaftaran ketika berkas didaftarkan. 

"Gotik ini tanggal 5 (April) datang mau mendaftar, cuman saya bilang tanggal 1 (April) sampai 21 (April) tidak (bisa) ada pendaftaran nikah dan tidak ada pernikahan di luar KUA, begitu," kata Kepala KUA Karang Bahagia. H. Hisbulatif dilansir dari YouTube StarPro, Kamis (23/4/2020).

Baca Juga:
Zaskia Gotik Nikah Siri dengan Pengusaha Sirajuddin Mahmud Sabang

"Makanya saya datang (ke rumah Zaskia Gotik) tanggal 22 (ke rumah Zasia Gotik), ternyata ada pernikahan secara agama," ujarnya lagi.

Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud. (Instagram/@zaskia_gotix)

Zaskia Gotik dan suami memakai pakaian serba putih di momen sakral tersebut. Karena menaati aturan pemerintah terkait pencegahan penularan Covid-19, momen bahagia tersebut juga digelar sederhana. 

"Sesuai rukun islam (pernikahannya). Pertama ada mempelai pria, kedua, mempelai wanita, wali nikah, saksi dan ijab kabul," ujar Hisbulatif.

Baca Juga:
Dipaksa Wawancara Zaskia Gotik, Begini Asal Mula Bahasa Vickynisasi

"Keluarga saja (yang terlihat), yang jelas di majelis pernikahan itu 4 orang, 5 sama Gotik ya, sama diatur jaraknya semeter semeter," kata dia lagi.

Lebih lanjut kata Hisbulatif, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud harus mencatatkan pernikahannya di KUA sebelum 60 hari setelah akad. Mereka harus jalani sidang isbat bila melewati batas itu. 

Baca Juga:
Jujur ke Vicky Prasetyo, Baim Wong Mantan Terindah Zaskia Gotik

Load More