Linda Rahmadanti | MataMata.com
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

Matamata.com - Lia Ladysta menjalani pemeriksaat terkait laporan Syahrini di Polda Metro Jaya. 

Dengan didampingi tim kuasa hukumnya, penyanyi dangdut yang kini tergabung dalam grup 3 Srigala itu menjalani pemeriksaan selama tiga jam.

Baca Juga:
3 Jam Diperiksa Terkait Laporan Syahrini, Lia Ladysta Dicecar Soal Ini

"Hari ini pemeriksaan panggilan yang kedua yang intinya tadi pemeriksaan sudah berjalan baik dan lancar. Kesimpulannya kami kuasa hukum mengatakan klien kami tidak pernah menyerang menyinggug kehormatan seseorang," ungkap Leo Situmorang selaku kuasa hukum Lia Ladysta di Polda Metro Jaya, Rabu (10/6/2020).

Selama diperiksa, Lia Ladysta dicerca 20 pertanyaan terkait dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran dengan menggunakan media eletronik.

"Kurang lebih 20 pertanyaan. Kayak pertanyaan, apakah mendistribusikan, meng-upload, apakah sengaja mendatangkan wartawan untuk menyerang nama baik sesorang. Itu nggak," ungkap Lia Ladysta.

Baca Juga:
Nggak Nyangka Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta: Takut Mending Sekarang Diem

Mantan personel grop Trio Macan itu, mengaku semua pertanyaan dari pihak penyidik dijawab dengan baik.

"Simple karena mereka sudah mempelajari, simple-simple jawabnya ya dan tidak dan menjelaskan kronologisnya. Alhamdulillah lancar (tak ada kesulitan)," sambung Lia Ladysta.

Seperti diketahui, Lia Ladysta dilaporkan ke polisi karena dugaan menyebut Syahrini pernah memiliki hubungan spesial dengan pengusaha asal Kalimantan yang biasa dipanggil "Pak Haji".

Baca Juga:
Dilaporkan Syahrini, Lia Ladysta: Mungkin Ini Sialnya Saya Aja

Laporan Syahrini terdaftar dalam nomor laporan LP/1690/III/2019/PMJ/DIT RESKRIMSUS tanggal 19 Maret 2019. (Ismail)

Load More