Matamata.com - Indah Sari menyinggung kondisi ekonomi Saipul Jamil, sahabatnya. Dia mengatakan lelaki berusia 40 tahun itu menjual barang-barangnya untuk kebutuhan hidup di penjara.
"Mungkin itu kesedihannya ada satu. Dia kan tidak bekerja, tidak ada pundi-pundi uang yang masuk, barang-barang semua sudah terjual, tidak ada lagi yang dijual. Rumah, mobil, dan lain-lain sudah dijual," ujar Indah Sari.
Karenanya, Indah tak tahu lagi apa yang terjadi bila Saipul Jamil batal bebas pada tahun ini. Sebagai sahabat, dia begitu prihatin.
"Jadi kalau misalkan akhir tahun ini benar-benar tidak keluar, itu yang disedihkan. Karena berarti butuh biaya hidup lagi yang besar di dalam (penjara)," katanya.
"Karena dapat makan itu hanya nasi cadong pagi, siang, sore. Kalau mau beli sesuatu harus ada uang. Jadi ya mungkin ada bayar denda atau bayar apa," uajrnya lagi.
Meski di penjara, Saipul masih harus menggaji para karyawannya. Di satu sisi, pemasukannya tak ada lagi.
"Terus Bang Haji juga masih ada beberapa karyawan yang memang tidak dirumahkan. Dia bilang dibayar ya kekeluargaan. Jadi memang walaupun tidak mendapatkan pundi-pundi uang, tapi Bang Haji kan harus mengeluarkan uang. Jadi dilemanya di situ aja sih, darimana uangnya," katanya menjelaskan.
Terkait pengakuan Indah ini, belum ada konfirmasi dari keluarga Saipul Jamil.
Selain membeberkan kondisi ekonomi, Indah juga mengabarkan kondisi terbaru Bang Ipul yang baik-baik saja.
Sudah cukup lama pedangdut Saipul Jamil atau Ipul berada di penjara. Kondisi terkini, Ipul baik-baik saja.
Mantan suami Dewi Perssik itu sudah bisa menerima apa yang terjadi padanya saat ini.
"Saya lihat sudah ikhlas dari binar matanya," kata Indah Sari saat ditemui di kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Menurut Indah, Saipul Jamil akan menghirup udara bebas pada akhir tahun ini. Karenanya, dia minta doa agar semua tak ada kendala.
"Bang Haji Insya Allah kalau cepat akhir tahun (keluar penjara), insyaAllah doain mudah-mudahan," ujar dia.
Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditola oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara. Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.
(Herwanto)
Berita Terkait
-
Video Lawas Goyang Heboh Viral, Dewi Perssik Ogah Dikaitkan dengan Saipul Jamil Lagi
-
Serang Ivan Gunawan, Saipul Jamil Bantah Lakukan Sodomi: Cuma Menghisap, Lho!
-
Saipul Jamil Ngaku Kecewa dengan Ucapan Ivan Gunawan, Netizen Gak Terima: Orang Jelas Ketawa-ketawa
-
Saipul Jamil Klarifikasi, Tegaskan Dirinya Hanya 'Menghisap': Saya Tidak Melakukan Pencabulan
-
Bukan Saipul Jamil, AR Ditendang Dewi Perssik Gegara Ketahuan Homo
Terpopuler
-
Erick Thohir: Atlet SEA Games Harus Tunjukkan Kedigdayaan Indonesia
-
Satgas Telusuri Dugaan Kerusakan Hutan Penyebab Banjir dan Longsor di Sumatera
-
ESDM Identifikasi 23 Izin Tambang di Tiga Provinsi Terdampak Banjir dan Longsor
-
Menkeu Siapkan Dana Tambahan, Tunggu BNPB Ajukan Anggaran Penanganan Banjir Sumatera
-
Siswa MTs di Banyuwangi Raih Medali Perak di Olimpiade Sains Junior Internasional Rusia
Terkini
-
Koplo-Orkestra dalam Pusakarya: Warna Baru Ndarboy Genk Rayakan 8 Tahun Bermusik
-
Cantiknya Ayu Ting Ting Recreate Gaya Kim Ji Won di Queen of Tears: Nggak Ada Obat!
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA