Tinwarotul Fatonah | MataMata.com
Lia Ladysta. (Matamata.com/Ismail)
Lia Ladysta (MataMata.com/Ismail)

"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri, saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).

Rencananya para tersangka bakal dipanggil pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Kita rencanakan tanggal 22, tanggal 23 ini kita panggil lakukan pemeriksaan, baik kepada LL dan juga media EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," tuturnya.

Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.

Syahrini dan Reino Barack. (Instagram/@princessyahrini)

Dia dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa 'Pak Haji'. Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi. (Ismail)

Load More