Matamata.com - Lia Ladsyta mengaku sangat kaget saat pertama kali tahu resmi menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Syahrini.
"Dia (Lia) kaget dan lapor ke saya. Saya sebagai kuasa hukum langsung konfirmasi ke penyidik dan ternyata benar," ungkap Leo Situmorang, kuasa hukum Lia Ladysta saat dihubungi Matamata.com, Selasa (15/9/2020).
Menurut Leo Situmorang, kliennya ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua. Tepatnya setelah gelar perkara dilakukan.
Baca Juga:
Status Tersangka, Lia Ladysta Dipastikan Kooperatif di Kasus Syahrini
"Sudah (diperiksa). Itu pertama kali. Jadi setelah pemeriksaan kedua, beberapa minggu kemudian gelar perkara dan ditetapkan sebagai tersangka," jelas Leo Situmorang.
Namun surat penetapan tersangka itu dikirimkan ke rumah Lia Ladysta yang berada di Lamongan. "Nah surat pengiriman TSK itu langsung ke rumah Lia yang di Lamongan. Jadi dikirim sesuai KTP-nya. Penyidiknya juga lupa beri tahu ke saya sebagai kuasa hukumnya Lia. Tiba-tiba langsung ke Lamongan," jelasnya.
Mengetahui ada surat tersebut, Lia Ladysta sangat syok. Bahkan dia bersedih karena merasa tidak bersalah. "Nangis nggak. Cuma sedih aja. Kenapa, ini kan pertanyaan spontan dari host ke Lia. Tapi nggak apa-apa normatif aja. Kita sebagai kuasa hukum Lia kita hargai penyidikan," bebernya.
Baca Juga:
Jadi Tersangka Kasus Syahrini, Begini Kata Pihak Eminews
Walau sedih, Lia Ladysta langsung tenang setelah mendapat penjelasan dari tim kuasa hukumnya. "Namanya wanita pasti syok dong. Tapi ketika kita jabarkan kita sedikit berbicara akhirnya santai aja," imbuhnya.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memastikan Lia Ladysta dan Eminews sudah ditetap menjadi tersangka di bulan Maret lalu.
"Sesuai dengan laporan, salah seorang inisialnya S, pengacaranya, pada bulan Maret yang lalu sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Yusri, saat ditemui Polda Metro Jaya, Senin (14/9/2020).
Rencananya para tersangka bakal dipanggil pekan depan untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya. "Kita rencanakan tanggal 22, tanggal 23 ini kita panggil lakukan pemeriksaan, baik kepada LL dan juga media EN yang memang pada saat itu mewawancari LL," tuturnya.
Seperti diketahui Syahrini melalui adiknya, Aisyahrini melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik pada Maret 2019.
Dia dilaporkan karena memberi komentar Syahrini memiliki hubungan spesial dengan seorang pengusaha tambang asal Banjarmasin yang akrab disapa 'Pak Haji'. Tudingan itu dilontarkan eks personel Trio Macan saat menghadiri salah satu program acara stasiun televisi. (Ismail)
Berita Terkait
-
Terungkap! Syahrini Diduga Hamil Sudah 7 Bulan
-
Efek Edit Foto Terlalu Ugal-ugalan? Badan Asli Syahrini Sering Dikira Hamil, Padahal Dari Pabriknya Memang Seperti Ini
-
Sentimen Negatif Masih Tinggi, Netizen Lebih Berharap Syahrini dan Reino Barack Cerai Ketimbang Dikaruniai Anak
-
Kepergok Pakai Pakaian Longgar, Isu Syahrini Tutupi Kehamilan Anak Pertama Dipertanyakan: Mungkin Takut Kenapa-kenapa
-
Tak Melar, Tubuh Asli Syahrini Bikin Syok: Ratu Edit!
Terpopuler
-
Bikin Nangis! Penyesalan Atalia Praratya dan Apa yang Dikatakannya Saat Zara Minta Izin Lepas Kerudung
-
Makjleb! Ruben Onsu Sindir Artis Wanita Suka Pamer Tas KW: Pakai yang Palsu tapi Gayanya Petantang Petenteng!
-
Nikita Mirzani Sibuk Curhat Usai Putus, Rizky Irmansyah Malah Senang-senang di Pesta Sambil Pamer Uang
-
ART Masa Kecil Sebut Nagita Slavina Tak Manja, tapi Hobi Kasih Makanan Bekasnya: Habisin Loh Yu
-
Bharada E Menikah Usai Bebas dari Tahanan, Banjir Ucapan Selamat
Terkini
-
Go Public! Gilga Sahid Akhirnya Umbar Foto Bareng Happy Asmara
-
Pedangdut yang Heboh Dituding Pelakor WNA Korea, Ini Profil dan Agama Tisya Erni
-
Penyanyi Dangdut Dipinang dengan Uang Panai Rp2 Miliar, Ini Profil Putri DA
-
Nikita Mirzani dan Saipul Jamil Tak Sengaja Ketemu, Aksi Nyosor Bikin Syok: Untung Pacarku Nggak Ikut
-
Saipul Jamil Kasih Tanggapan usai Diusulkan Jadi Duta Anti Narkoba: Itu Bonus